KARIMUN

Warga Jalan Eks Simpang Mutiara Datangi Kantor BLH Karimun Menuntut Pencemaran Limbah B3 Oleh PT Mitra Nusantara Jaya

 

KARIMUNTODAY.COM,KARIMUN –  Warga RT.002 RW.003 Jalan eks Mutiara Kelurahan Parit Benut,Kecamatan Meral,Kabupaten Karimun, Kepri, kembali menuntut keadilan di Kantor Dinas Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Karimun pasalnya Warga yang bermukim berdekatan dengan perusahaan tersebut sumber airnya tercemar Limbah Pabrik milik PT Mitra Nusantara Jaya yang bergerak di Bidang Penampungan Limbah B3.

 Menurut salah seorang  warga,Dian Bangun Sari kepada karimuntoday.com, Kamis,(15/11/2018),  mengatakan, Saat ini Perusahaan PT Mitra Nusantara Jaya sedang melakukan perluasan pembangunan dengan membuat parit di sekitar rumahnya,sehingga bila hujan tiba membuat rumahnya menjadi kebanjiran dan  airnya juga masuk ke dalam sumur  miliknya dan disenyalir air tersebut mengandung  limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) berasal dari perusahaan tersebut.

Ditambahkanya lagi, Selain masalah Limbah B3, Ia juga masih mempertanyakan terkait  tentang masalah jual beli lahan yang hingga kini belum berpihak kepadanya menuturkan,mirisnya pihak kelurahan setempat dinilai tidak memberikan penjelasan yang memuaskan ketika ditemui.

 “ Ia  tidak anti pada pembangunan,namun,pihak PT Mitra Nusantara Jaya,dapat juga menjaga lingkungan disekitar perusahaanya, agar tidak berdampak kepada masyarakat sekitar, dan juga secepatnya menyelesaikan permasalahan terkait jual beli lahan dengan alm.orang tuanya, padahal Sebelumnya Karmin,Manager PT .Mitra Nusantara Jaya selalu berjanji untuk bertemu  untuk dimintai penjelasan,tetapi tidak pernah ditepati,” Ungkapnya

Secara terpisah,Karmin,Manager PT .Mitra Nusantara Jaya sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya, begitu juga dengan Kadis BLH Karimun.  (*)

Laporan   : James N

Editor       : Indra H Piliang

Loading...
 

Close
Close