KANDISRIAUSIAK

Warga Kandis Resah, Laporan Tindakan Pidana Pencurian Sebulan Berlalu Tanpa Hasil

KARIMUNTODAY.COM. KANDIS, SIAK – Warga Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis belakangan ini resah akibat maraknya terjadi tindak pidana pencurian. Tak tanggung-tanggung, Ruko yang berterali besi pun seakan menjadi sasaran empuk para pelaku apalah lagi penanganan dari pihak yang berwajib pun seakan timbang tidak atau tebang pilih.

Hal ini seperti yang dialami oleh Habel Jumaedi Malau, Warga Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis yang tepatnya pada 10 Februari 2019 lalu harus menelan kerugian sebesar Rp 75.000.000,-. “Setelah saya yang tertimpa musibah kehilangan berupa beberapa unit Handphone dan uang tunai, para pelaku pencurian kian gencar melakukan aksinya. Sepeda Motor hingga tabung gas melon milik tetangga sekitaran saya pun disikat pelaku. Mirisnya, tindakan positif dari aparat kepolisian setempat masih belum terlihat,” ungkap Habel pada Awak Media ini, Senin, (18/03/2019).

Habel juga menuturkan bahwa saat pelaku pencurian melakukan aksinya di Ruko miliknya berniaga sudah dilaporkan pada Mapolsek Kandis yang hingga saat berita ini ditayangkan belum mendapatkan hasil positif,

“Sudah saya laporkan tertanggal 10 Februari, dan tertanggal 28 Februari Saya menerima surat perihal Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan / Pengaduan yang berisikan kurang lebihnya meminta penambahan waktu untuk pengungkapan pelaku pencurian. Dan hingga saat ini belum ada kabar baiknya akan keberhasilan pengungkapan kasus ini,” tutur Habel.

Habel menyebutkan beberapa barang selain uang tunai sebesar Rp 20.000.000,- yang turut digasak pelaku berupa 1 Unit Laptop Acer warna silver, 13 Unit Handphone merk Vivo, 8 Unit Handphone merk Samsung dan 5 unit Handphone merk Xiaomi.

Salah satu Warga Kandis yang ingin dikenal sebagai Oji sendiri terkait hal ini memberikan gambaran bahwa tindak pidana Pencurian dapat terjadi dikarenakan ada kesempatan juga minimnya hasil dari pihak yang berwajib menuntaskan kasus yang sama, ” Sedikit sulit memang dan pastinya butuh waktu akan penuntasan kasus pencurian namun jika yang dicuri berbentuk barang seperti Handphone misalnya akan lebih mudah, kan bisa dicek melalui nomor IMEI yang tertera di kotak handphone itu sendiri.

Menyikapi kasus pencurian dan kejahatan lainnya, kiranya dibutuhkan kewaspadaan kita sendiri awalnya dan bila telah terjadi kita harus menyerahkan urusan pada pihak yang berwajib, dalam hal ini Kepolisian terdekat dan sudah pasti itu menjadi kewajiban Pak Polisi untuk menuntaskan kasus yang ada,” pungkas Oji.

Dalam bertugas Polri tentunya miliki motto kerja. Motto kerja “Kami Siap Melayani Dengan Cepat, Tepat, Transparan, Akuntabel Dan Tanpa Imbalan” diharapkan Masyarakat luas, Pihak yang berwajib mampu mengimplementasikan dalam kenyataan dan bukan sekedar tersurat diatas secarik kertas.

Secara terpisah, Kapolsek Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai tanggapanya terkait keluhan warga tersebut. (*)

Laporan   : (Fuji Efendi)

Editor       : Indra H Piliang

Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close