KUANSINGRIAU

Polres Kuansing Perketat Perbatasan Riau-Sumbar Menjelang Idul Fitri 1441 H Guna Mencegah Penyebaran Covid 19

KARIMUNTODAY.COM, TELUK KUANTAN – Personel Polres Kuansing beserta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kab. Kuansing dibantu Personel Ditsabhara dan Sat Brimob Polda Riau pada hari Sabtu tanggal 23 Mei 2020 melaksanakan pembatasan perjalanan orang menjelang Idul Fitri 1441 H guna Mencegah Penyebaran Covid-19 di Pos Cek Point Kasang Kab. Kuansing, perbatasan Riau-Sumbar.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM menerangkan kegiatan tersebut berjalan secara sinergis dan telah koordinasikan baik dengan Kapolres Sijunjung Polda Sumbar AKBP Andri Kurniawan, SIK.

Saya dan teman saya Kapolres Sijunjung selalu update berkoordinasi selama melaksanakan kegiatan tersebut. Ini guna menyekat warga yang hendak mudik ke Sijunjung maupun ke Kuansing.

Alhamdulillah, kegiatan berjalan dengan baik dan lancar. Dari pelaksanaan kegiatan tersebut, sampai dengan dini hari tanggal 24 Mei 2020, tercatat sebanyak 105 kendaraan akan menuju Kabupaten Sijunjung Sumbar. Penyekatan yang kami lakukan sebanyak 34 unit kendaraan diperbolehkan melintas Pos Cek Point Kasang untuk melanjutkan perjalanan, sedangkan 71 kendaraan kami arahkan untuk putar balik ke arah Taluk Kuantan.

Warga yang hendak mudik ke Sumbar melewati Pos Cek Point Kasang harus kami arahkan untuk putar balik, saya minta masyarakat khususnya yang akan mudik ke Sumbar dengan penuh kesadaran memaklumi dan memahami ini, wilayah Sijunjung Sumbar sedang melaksanakan PSBB. Ini demi kepentingan kita bersama juga dalam rangka mencegah penyebaran Covid – 19.

Adapun kendaraan yang di perbolehkan melintasi Pos Cek Point Kasang menuju Sijunjung Sumbar pada kegiatan tersebut, adalah kendaraan yang bermuatan Bahan Pokok Masyarakat, serta kendaraan yang diperbolehkan melintas berdasarkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19. (*/hms)

Laporan  : Lidia Ningsih ST
Editor      : Lukman Hakim
Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close