SIAK

Warga Minas Pertanyakan Nasib Pembebasan Lahan Miliknya Untuk Tol Pekanbaru-Dumai 

KARIMUNTODAY.COM, SIAK- Pembebasan lahan milik warga untuk pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai dipertanyakan warga setempat. Pasalnya, hingga kini belum ada kejelasan dari pihak terkait.
Pembangunan jalan Tol Pekanbaru-Dumai masa pemerintahan Jokwi ini,  berjalan sangat lambat. Padahal Dibangun sejak 2016 silam, Lambannya pengerjaan proyek tol itu dikarenakan ada beberapa persoalan dari pembebasan lahan milik warga setempat. Hingga Warga pun mempertanyakan realisasi pembayaran ganti rugi lahan yang tak kunjung selesai itu.
Asnan Daud Dongoran, Warga RT.06/01 Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau. Kepada Karimuntoday.com, mengungkapkan, lahan milik-nya yang berlokasikan di jalan Yos Sudarso KM. 27 RT.05/01 Kelurahan Minas Jaya.  Seluas 775 Meter Persegi, menjadi salah satu bidang tanah yang dibebaskan untuk pembangunan akses jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Namun dirinya sangat menyayangkan Hingga kini belum ada kejelasan dari Pihak terkait Mengenai ganti Rugi Lahan Miliknya itu.
“Awalnya dulu sudah Asese dibuatkan rekening untuk kami, kemudian Tiba-tiba dibatalkan katanya, dengan dalih di kawasan lahan saya itu ada tanah milik Chevron 100 Meter dari kanan kiri  pipa, ya kami gak mau lah, kami punya surat tanah itu kok, Tadinya sudah sempat akan di bayar sekitar 43 juta lahan saya itu tapi gak jadi, dan  kalau tetangga saya pak Heri di katanya akan di bayar 515 Juta, tapi malah di potong menjadi 50 juta yang di bayarkan, Dengan Dalih ada tanah Chevron-nya dikawasan lahan kami itu,” Pungkas-nya.
Dirinya juga menjelaskan, setelah itu kembali diadakan kesepakatan bahwa lahan milik-nya tersebut akan di bayar sejumlah 27 juta Rupiah, namun dia menolak karana menurutnya harga itu tidak sesuai dengan harga pasaran yang berlaku, “Akan di bayar 27 Juta sementara menurut harga pasaran tanah di tepi jalan raya untuk saat ini berkisaran 250rb-300rb/meter, padahal tanah saya itu di tepi jalan Raya, jadi sampai sekarang tak ada penjelasannya, katanya mau ke pengadilan di ambil uangnya, bagaimana pula caranya kami mengambil uang itu di pengadilan.
Dan Kami semua yang di gantung seperti ini berjumlah delapan orang lah,” Keluhnya kepada Karimuntoday.com,  Sabtu, (17/11/2018).
Dikatakannya lagi bahwa Dalam hal ini tentunya dirinya sangat berharap khususnya kepada Instansi terkait (BPN-red) agar segera memberikan kejelasan terhadap lahan milik-nya yang akan di jadikan akses jalan tol Pekanbaru-Dumai itu,” Harapnya (*)
Laporan    : Idris Harahap
Editor        : Indra H Piliang
Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close