KUANSINGRIAU

Waspada! Nama Kajari Kuansing di Catut Meminta Sejumlah Uang kepada Pejabat

KARIMUNTODAY.COM, TELUK KUANTAN – Nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan-Singingi (Kuansing) Hadiman, SH.,MH dicatut oleh oknum tak bertanggung jawab. Tak tanggung-tanggung Kajari palsu ini menghubungi sejumlah pejabat teras di Kabupaten Kuansing dengan melakukan pembahasan tidak masuk diakal.
 
Salah satu pejabat yang dihubungi oknum Kajari palsu itu adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Kuansing Jafrinaldi. Kepada pejabat tersebut ia menghubungi pada Rabu (24/11/2021) pagi. Dalam sambungan seluler oknum tersebut meminta kepada Jafrinaldi agar segera menghadap ke Kejari.
 
Iya tadi ada yang mengaku kajari menelpon. Saya layani biasa aja, katanya suruh menghadap Kajari segera,” ujar Jafrinaldi.
 
Tidak hanya Jafrinaldi, Mardansyah yang merupakan Kadis Penanaman Modal Kabupaten Kuansing juga ditelpon oknum tersebut. Namun menurut Mardan ia tidak begitu menanggapi himbauan oknum itu karena memang sedang dalam perjalanan dinas ke Kecamatan Pangean.
 
”Tidak saya tanggapi kali. Karena saya lagi di jalan mau ke acara di Pengean. Saya bilang saja nanti dihubungi kembali,” jelas Mardan seraya menunjukkan nomor seluler si Kajari Palsu.
 
Tidak hanya terhadap kedua pejabat itu, ternyata oknum itu sudah banyak menghubungi sejumlah pejabat lainnya. Menurut Kajari Hadiman, dirinya mendapat laporan dari banyak pejabat yang sudah ditelpon oleh orang yang tidak bertanggung jawab tersebut.
 
Menurut Hadiman, sejumlah pejabat yang melapor adalah Muradi Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Keluarga Berencana (DPMDKB) Kuansing, Nafisman Kepala PMD Kabupaten Kuansing, dr Irfan Direktur RSUD Teluk Kuantan dan beberapa pejabat lainnya seperti Kepala BPKAD dan sejumlah Camat.
 
Bahkan lebih gila lagi, oknum itu sempat meminta uang senilai Rp 50 juta ke salah satu mantan pejabat di Kuansing dengan mengirimkan Rekening BRI atas nama Muhamad Faisal : 077901002874501.
 
”Dia minta dikirimkan dalam waktu dua jam. Dari data rekening ini bisa di lacak orangnya,”beber Hadiman.
 
Untuk itu, Hadiman menghimbau kepada semua pihak di Kabupaten Kuansing agar tidak mempercayai orang yang mengaku-ngaku sebagai dirinya. Apalagi sampai meminta sesuatu yang tidak-tidak agar segera melaporkan ke Kejaksaan maupun ke pihak Kepolisian.
 
Hadiman juga menuturkan akan melaporkan hal ini ke pihak Kepolisian dan meminta bantuan Polisi untuk melacak keberadaan pelaku yang sudah jelas-jelas merugikan dirinya selaku Kajari Kuansing dan sejumlah pejabat teras di Kuansing.
 
”6281318821148, Ini nomor yang mengaku saya. Segera saya laporkan ke Polisi untuk melacak keberadaan si pelaku ini. Kepada semua pihak di Kuansing agar tidak mempercayai orang yang mengaku-ngaku sebagai Kajari Kuansing. Apabila ada yang menghubungi segera laporkan ke Kejari atau Polisi,” pungkas Hadiman.(lidia)
Loading...
 

Tags
Close
Close