KEPRILINGGA

Sosialisasi 15 Hal Baru Saat Pilkada Serentak Oleh Kapolsubsektor Dan PPS Desa Batu Belubang

KARIMUNTODAY.COM, LINGGA – Anggota Polri melalui Kapolsubsektor Desa Batu Belubang bekerjasama dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Batu Belubang Kecamatan Bakung Serumpun Kabupaten Lingga melaksanakan sosialisasi tentang 15 hal baru yang harus di laksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara dan juga masyarakat yang akan menyalurkan hak pilih pada tanggal 9 Desember yang akan datang sesuai dengan protokol kesehatan.

Saat di konfirmasi Kapolsubsektor Desa Batu Belubang, Briptu Dodi Saputra mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan agar masyarakat memahami tata tertib dalam pilkada serentak 9 Desember 2020 ini.

 “sosialisasi tentang 15 hal baru pada saat pencoblosan ini harus kita sampaikan kepada masyarakat agar mereka faham dan mengerti apa yang harus di laksanakan pada hari pemilihan nantinya” demikian di sampaikan Dodi saat acara sosialisasi di ruang rapat Kantor Desa Batu Belubang (5/12/2020).

Di tempat yang sama Zulkifli selaku Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Desa Batu Belubang menyampaikan bahwa 15 hal baru tersebut antara lain yaitu “ada 15 hal baru yang harus di laksanakan tekait pilkada di masa pandemi covid 19 ini anatara lain yaitu : 1. Jumlah pemilih maksimal dalam satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 500 pemilih, 2. Pengaturan jaga jarak saat antri di luar ataupun di dalam TPS, 3. Disediakan tempat cuci tangan, 4. Pengaturan jam kedatangan pemilih yang diatur sesuai undangan kehadiran pemilih.

5. Di larang bersalaman, 6. Wajib menggunakan masker, 7. Petugas PPS wajib menggunakan sarung tangan, 8. Petugas PPS wajib mengginakan Face Shield, 9. Pemilih di wajibkan membawa alat tulis masing2, 10. Wajib disediakan tisu kering, 11. Seluruh petugas PPS wajib menjalankan rapid test, 12. Setiap pemilih wajib di cek suhu tubuhnya.

13. TPS harus di semprot dengan disinfektan secara berkala, 14. Tanda sudah memilih di tetes tinta bukan di celupkan, 15. Disediakan bilik khusus bagi pemilih dengan suhu tubuh di atas 37,3° C” demikianlah penjelasan yang di sampaikan oleh Zulkifli saat acara sosilaisasi tersebut. (*)

Penulis  : Amri
Editor    : Lukman Hakim

 

Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close