ACEH TIMURNAD

Ditengah Wabah COVID 19, BKPSDM Lakukan Diklat Secara Daring

KARIMUNTODAY.COM, ACEH TIMUR – Salah satu amanah dan peraturan PP No.11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS menyebutkan bahwa setiap PNS memiliki Hak dan Kesempatan yang sama untuk mengikuti pengembangan Kompetensi diri paling sedikit 20 (Dua Puluh) Jam Pelajaran (JP) dalam 1 Tahun.

Menjalankan hal tersebut Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Timur menyelenggarakan Klinik Pengembangan Aparatur.

Klinik Pengembangan Aparatur ini adalah salah satu upaya pengembangan Kompetensi PNS dalam lingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, yang nanti nya dalam klinik tersebut PNS akan di latih berbagai Kompetensi.

Plt. Kepala dinas BKPSDM Aceh Timur, T. Didi Farisha, S.STP. M.AP, pada saat pembukaan acara secara online menyampaikan pelaksanaan Kegiatan Ini sedikit berbeda dengan tahun lalu yang dilakukan secara langsung yaitu (Tatap muka) namun dikarenakan wabah Virus Corona (COVID-19) yang lagi melanda daerah kita,  maka pelaksanaan pada tahun 2020 ini dilaksanakan secara daring/Online melalui sebuah aplikasi meeting Online.

Setidak nya ada 6 kegiatan Klinik Pengembangan Aparatur tahun ini, yaitu Jaringan Informasi dan Komunikasi, Analisis Jabatan dan Beban Kerja, Arsip Dinamis, Tata Naskah Dinas, BAP Perceraian, dan terakhir BAP Hukuman Disiplin PP 53 Tahun 2010.

Diklat ini dilaksanakan melalui aplikasi Zoom Meeting. Dari tanggal 21-28 September 2020 yang di ikuti oleh 180 Orang Peserta, dengan menghadirkan pemateri dari Kementrian Menpan RB, Kepala Kanreg XIII, Setdaprov. Aceh, Dinas Infokom Kota Langsa, dan dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Aceh Timur.

Nanti nya peserta dapat mengikuti Diklat ini dari tempat masing masing dan terhubung melalui aplikasi tersebut, bagi masyarakat umum yang ingin menyaksikan panitia juga menyiarkan secara langsung pada kanal Youtube BKPSDM Aceh Timur.

Kita harapkan melalui kegiatan ini nantinya, ada peningkatan wawasan, kompetensi bagi setiap peserta dimasing-masing instansi, sehingga ilmu yang diperoleh dapat diterapkan di OPD masing. Harap Didi. (*)

Penulis  : Iwan Saputra
Editor     :Lukman Hakim

Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close