
KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Sebanyak 278 Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun menerima anugrah tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari presiden Republik Indonesia Ir. Jokowidodo pada tanggal 24 Februari 2020.
Penyerahan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya 10, 20, 30 tahun dilakukan Bupati Karimun Aunur Rafiq secara simbolis didampingi ,Wakil Bupati Anwar Hasyim, Ketua DPRD Karimun, M. Yusuf Sirat dan FKPD di halaman kantor Bupati Karimun,Senin (17/8/2020).
Adapun ASN penerima tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya untuk masa kerja 30 tahun diantaranya, Muhammad Firmansyah, Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun. Hazmi Yuliansyah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian. Kamarulazi, Kepala Badan Pendapatan Daerah .
Kemudian, penerima tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya untuk masa kerja 20 tahun diantaranya, Ratnawati Penyuluhan Pertanian Madya pada Dinas Pangan dan Pertanian.Sulaiman Suman Kepala Seksi penyakit tidak menular dan kesehatan jiwa Dinas Kesehatan.
Selanjutnya, penerima tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya untuk masa kerja 10 tahun diantaranya, Adi Asmanto Kasubag Persidangan Rislah Publikasi DPRD Karimun.
Masing-masing yang menerima adalah mereka yang telah mengabdi kepada bangsa dan negara sebagai ASN selama 10 tahun, 20 tahun hingga 30 tahun.
Upacara 17 Agustus 2020 yang dilaksanakan secara sederhana dan dengan penerapan protokol kesehatan ini , sebanyak 278 ASN yang menerima penghargaan tersebut terdiri atas 237 ASN yang telah mengabdi selama 10 tahun, 19 ASN yang telah mengabdi selama 20 tahun, dan 22 ASN yang telah mengabdi selama 30 tahun.
Bupati Karimun Aunur Rafiq mengungkapkan, penghargaan Satya Lencana Karya Satya diberikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 15 /TK/Tahun 2020 tanggal 24 Februari 2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya.
“Tanda kehormatan ini diberikan kepada ASN yang telah mengabdi secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdian kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan Pemerintah sehingga dapat dijadikan teladan bagi ASN lainnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut Aunur Rafiq menuturkan, pemberian tanda kehormatan tidak berarti sebuah puncak dalam sebuah pengabdian, namun harus diletakkan sebagai sebuah motivasi untuk terus berpacu meningkatkan kinerja dan produktivitas dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan tekad berusaha lebih baik di masa yang akan datang.
“Penganugerahan Satya Lencana Karya Satya ini juga merupakan salah satu wujud pembinaan bagi ASN guna memupuk, mendorong dan meningkatkan semangat kerja, kedisiplinan, dan kesadaran serta tanggungjawab sebagai abdi negara. Baik itu dalam kedinasan maupun dalam lingkungan masyarakatnya,” tambah Rafiq.
Oleh karena itu, ia berharap melalui tanda penghargaan kehormatan tersebut bisa menumbuhkan kebanggaan, sikap keteladanan, semangat, dan motivasi ASN untuk meningkatkan prestasi kerja dalam menghadapi tantangan yang jauh lebih besar kedepannya, ungkapnya. (*)
