INDRAGIRI HILIRRIAUTEMBILAHAN
Kadinkes Inhil No Coment, Proyek Rehabilitasi Puskesmas Pembantu Gagal Dilaksanakan
KARIMUNTODAY.COM, TEMBILAHAN – Proyek Rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) yang di gagas oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil gagal di laksanakan.
Anggaran yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp. 6,3 Miliar itu gagal di lelang akibat tidak adanya kesiapan dinas terkait dalam membuat dokumen perencanaan.
Saat di konfirmasi melalui pesan singkat Kepala Dinas Kesehatan Inhil Rahmi Indrasuri enggan menjelaskan terkait persoalan gagalnya proyek Pustu yang di tangani oleh Dinas Kesehatan itu.
“Sy lg ada kegt mohon maaf sementara sy tdk ada steatmant dlu maaf ya maaf, ” jawab Rahmi singkat Rabu, (14/08/2024).
Awak media kemudian mengkonfirmasi ke Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Moh.Ridwan untuk meminta keterangan perihal gagalnya lelang tender tersebut.
“Maaf saya hanya berstatemen mengenai proses pengajuan paket Pustu itu saja. Mengenai ketidaksiapan dokumen pengajuan paket pengerjaan Pustu tersebut saya tidak mau ikut campur. Karena itu ranahnya dinas terkait,” terang Ridwan.
Sebelum nya di kutip dari salah satu pemberitaan media online, Politisi asal Partai PDI-P bernama Samino yang menjabat sebagai Anggota DPRD Inhil dari Dapil 5 tersebut menuduh Pj. Bupati Herman telah melakukan intervensi terkait proyek rehabilitasi Pustu saat masih menjabat sebagai Kepala Daerah.
“Pengajuannya dari awal tahun, waktu cukup banyak. Tampaknya yang mengatur si Pj (Herman) langsung , kami sudah konfirmasi langsung. Karena arahan pak Pj di padatkan menjadi 11 paket atau perkecamatan,” kata Samino di kutip dari media online tersebut.
Namun Samino tidak menyebut kepada siapa ia melakukan konfirmasi sehingga ia berani menuding Herman telah melakukan intervensi dengan cara melakukan pengaturan pada proyek Pustu yang di gagas oleh Dinas Kesehatan Inhil itu.
Menurut informasi dari Narasumber terpercaya mengatakan Politisi tersebut diketahui tidak pernah melakukan konfirmasi kepada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) terkait persoalan batalnya lelang proyek rehabilitasi Pustu. Akibatnya pernyataan yang di tuduhkan oleh Politisi itu kepada Herman tidak berdasar sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Atas dasar apa Anggota Dewan yang katanya terhormat Samino menyalahkan Herman. Seharusnya sebagai Anggota DPRD, dia dari awal ikut mengawasi kegiatan itu, bukan hanya menyalahkan pejabat bupati saat itu. Saya menduga dia (Samino) hanya sibuk mengontrol Pokir-pokir yang dilakukan melalui rekanan yang telah ditunjuk oleh dirinya sendiri,” pungkasnya.
Secara terpisah, Samino Anggota DPRD Inhil dari Dapil 5 sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya. (yopi)