KARIMUNTODAY.COM, SIAK – Jelang persiapan Pemilu serentak yang akan digelar pada 17 April 2019 mendatang, Pemerintah Kabupaten Siak melaksanakan Rapat Sinkronisasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Siak Tahun 2019, di Balai Datuk Empat Suku Siak Sri Indrapura, Senin (25/03/19) Malam tadi.
Dalam sambutannya, Bupati Siak H. Alfedri sebagai pimpinan rapat mengatakan rapat membahas persiapan menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2019 dan langkah antisipasi menghadapi situasi dan kondisi konstalasi politik yang tidak kondusif, kondisi kamtibmas menjelang pelaksanaan pemilu serentak tahun 2019, kebakaran hutan dan lahan, ketentraman dan ketertiban umum dan penyakit masyarakat diantaranya peredaran narkotika dan hiburan malam.
“Rapat ini untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu nanti bisa berjalan dengan aman, lancar, terkendali dan berkualitas. Termasuk juga membahas percepatan penyelesaian KTP elektronik, agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu nanti” kata dia.
Persoalan lain disampaikan dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilu, adalah antisipasi kemungkinan buruk yang terjadi dalam Pemilu serentak 2019 nantinya, misalnya gejolak sosial akibat provokasi hoaxs dan ujaran kebencian.
“Saya berharap Camat dan Upika berperan aktif menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggaraan Pemilu di kecamatan masing – masing. Masyarakat juga dihimbau untuk dapat menggunakan hak pilihnya dan tidak golput akibat ajakan pihak – pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab. Demikian juga terkait isu dan kabar hoaxs serta ujaran kebencian, masyarakat kita ajak untuk bijaksana dan tidak salah langkah” sambung Alfedri.
Terkaitn Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait himbauan kepada Pemerintah Daerah dan DPRD termasuk seluruh ASN, untuk tidak keluar negeri pada tanggal 1 s/d 30 April 2019, Bupati Siak juga mengajak semua pihak terkait mematuhi himbauan untuk kemaslahatan bersama.
Diakhir rapat, Bupati Siak membacakan dan menandatangani pernyataan bersama untuk mewujudkan pemilu serentak yang aman,tertib dan damai di Kabupaten Siak, bersama Forkompinda.
Diantaranya yang ikut menandatangani pernyataan bersama tersebut diantaranya Ketua DPRD Indra Gunawan, Sekretaris Daerah Drs HTS Hamzah, Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK, Kepala Kejaksaan Negeri Siak Hery Hermanus Horo, Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf Timmy Prasetya H. S.Sos, Ketua Pengadilan Siak Bambang Trikoro, SH, M.Hum, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kementerian Agama, Ketua LAM, Ketua MUI, FKUB, Tokoh Masyarakat, Ketua PWI, serta seluruh Camat serta Polsek dan Danramil seluruh Kab Siak.(*/r)
Laporan : Idris Harahap
Editor : Indra H Piliang