KARIMUN
Dinsos Karimun Bersama IPWL SADO Gelar Sosialisasi Wajib Lapor Korban NAPZA

KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Dinas Sosial dan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) SADO Kabupaten Karimun,Provinsi Kepulauan Riau melalui Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial dalam hal ini Seksi Rehabilitasi , Narkotika Psikotropika dan Zat aktif lainya (Napza ) kembali menggelar kegiatan `Sosialisasi Rehablitasi Sosial bagi korban Penyalahgunaan NAPZA melalui Institusi penerima wajib lapor (IPWL) Kementrian Sosial Republik Indonesia yang dilaksanakan di Kelurahan Kapling ,Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu(24/11/2018). bertempat di Hotel Alisan dengan diikuti sebanyak 60 peserta dari kader ibu ibu PKK terdiri dari PKK,Karimun , PKK,Payalabu , PKK Teluk Uma, PKK Sungai Raya, PKK Teluk Air d, PKK Lubuk Semut,PKK Sungai Lakam ,PKK Meral Barat,PKK Kecamatan Tebing, dan PKK Kapling .
Acara tersebut turut dihadiri sejumlah narasumber meliputi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karimun ,Syafruddin Kepala bidang Rehsos, Pandawa didampingi Sekretaris Kesbangpol kabupaten Karimun ,Rizal Aidi dan Robertus Roy yang juga Ketua Yayasan Rumah Rehabilitasi Sosial (Rehsus) sebagai moderator dari Yayasan SADO Kabupaten Karimun.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karimun,Syafruddin menyampaikan paparan dengan mengambil tema Sosialisasi Rehabilitasi Sosial bagi korban penyalahgunaan NAPZA melalui Institusi penerima wajib lapor (IPWL) Kementrian Republik Indonesia tujuannya mengurangi dampak buruk penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat aktif lainya serta mereka agar tidak lagi mengunakan NAPZA ,tandas Syafruddin, (*)
Laporan : James N
Editor : Indra H Piliang
