KARIMUNTODAY.COM, SIAK (MINAS) – Pasca Diberhentikannya 8 orang karyawan di PT Supasi Widya Enginering (SWE) Sub Kontraktor PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) Distrik Minas, yang mana pemberhentian itu dirasa tidak sesuai dengan peraturan daerah kabupaten Siak No 11 tahun 2001 tentang penempatan tenaga kerja lokal, berdasarkan informasi yang awak media rangkum bahwa perusahan SWE ini di tuding oleh sebahagian besar masyarakat Kecamatan Minas telah merekrut tenaga kerja Luar daerah Minas dengan melebihi kuota yang ditetapkan dalam Perda Siak, akibatnya warga pun berang dan menggelar Rapat bersama di gedung Community Kecamatan Minas Pada Ahad (13/01/2019) Malam Sekira Pukul 20.30 WIB.
Rapat yang dipimpin oleh Darbi SAg, Selaku ketua pendamping tenaga kerja lokal kecamatan Minas (Tim 13-red) itu pun tampak di hadiri oleh puluhan pemuda sekecamatan minas beserta beberapa orang tokoh masyarakat dan ketua Ormas sekecamatan Minas, dalam Rapat itu pemuda yang hadir sepakat akan menggelarAksi damai didepan kantor PT SWE tersebut pada Hari Rabu 16 Januari 2019 Mendatang, Para pemuda sepakat sebelum menggelar aksi mereka akan berkumpul di depan masjid Al-fatah (Simpang Polsek Minas) kemudian akan menuju kantor PT SWE yang berada di KM 1 Jalan Lintas Perawang-Minas (Simpang perwang-red).
Baca juga : 8 Orang Karyawan PT SWE Dirumahkan, Mulia Hsb: Kita Akan Stop Prusahan Itu Jika Tidak Dipekerjakan Kembali
Hal ini sebagaimana di sampaikan oleh Mulia Hasibuan waka Tim 13 kepada Karimuntoday.com, dikatakannya, “Besok kita akan membuat surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian bahwa hari Rabu ini kita rencananya dari seluruh perwakilan daerah sekecamatan minas ini akan menggelar Aksi besar-besaran, sekalian kita ingin menunjukkan bahwa kita di minas ini memiliki manusia-manusia yang hebat dalam bekerja disegala sekil,” Ucapanya.
Mulia juga mengatakan bahwa aksi ini nantinya akan menjadi contoh bagi perusahan lainnya agar kedepannya tidak terjadi kesemenah-menahan lagi untuk perekrutan tenaga kerja lokal oleh perusahan yang beroperasi di kecamatan Minas.
“dalam hal ini kami gak mau lagi khususnya untuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di minas ini terlampau mengintimidasi kepada karyawan-karyawan Lokal di minas ini, dan aksi ini juga nantinya sebagai contoh terhadap perusahaan lainnya agar tidak semena-mena memperlakukan tenaga kerja lokal di minas ini, yang intinya semua ini kita tujukan untuk kesejahteraan masyarakat Minas, yang dalam hal ini tidak ada kepentingan pribadi maupun politik,” Paparnya.
Sementara itu Ginonggom Simanjuntak selaku tokoh masyarakat Kecamatan Minas, yang juga ikut hadir dalam Rapat itu kepada Karimuntoday.com, dia mengatakan, “Sepertinya memang hal ini harus segera di tuntaskan, karna kalaupun mengacu kepada perda Siak No 11 Tahun 2001 tentang penempatan tenaga kerja lokal sebagai payung hukum dalam rangka melakukan perekrutan tenaga kerja oleh perusahaan yang berada di minas ini kita rasa belum memenuhi kuota, Sementara apa yang kita lihat hari ini banyak kejanggalan-kejanggalan, menurut informasi yang kita dapat seprti posisi kerja yang bisa di tempati orang Minas justru ditempati oleh tenaga kerja dari luar Minas, kita sangat menyayangkan hal itu jika masih ada di minas kenapa pihak perusahan harus ambil dari luar Minas, sebab dalam hal ini sangat tidak patut karna dampak dari ini kita khawatirkan akan timbul kecemburuan sosial maupun kesenjangan sosial yang mana Minas ini hanya menjadi tempat mencari makan orang dari daerah lain sementara masyarakatnya sendiri hanya menjadi penonton,” Ujarnya Pula.
Adapun Darbi SAg selaku ketua Tim 13 Kecamatan Minas ketika di wawancarai oleh wartwan dia mengatakan, “Kita mintalah kalau bisa pihak perusahan mengakomodir lah agar tidak menciptakan polemik terlebih ini situasi tahun politik, sekiranya pihak perusahan bisa menerima yang 8 orang itu tentukan tidak akan terjadi hal seperti ini, Dan kita dari tim maupun Upika nanti akan berusaha keras untuk melakukan negosiasi kembali dengan pihak perusahan agar keadaan kembali kondusif di kecamatan Minas ini, yang jelas besok kita akan minta dulu kepada pihak kepolisian untuk memanggil perusahan untuk mendudukkan apa yang menjadi tuntutan masyarakat pada malam hari ini,” Paparnya.
Dalam kesempatan itu pula Muhammad Nasir selaku ketua Laskar Melayu Rembuk (LMR) Kecamatan Minas kepada Karimuntoday.com, dikatakannya bahwa pihaknya akan mensupport penuh aksi yang akan di adakan itu, dan akan mengerahkan seluruh jajaran maupun anggotanya untuk ikut serta dalam aksi pada hari Rabu nanti.
“Kita dari LMR akan mengerahkan seluruh Anggota kita untuk ikut aksi ini khususnya yang sedang tidak berhalangan, karna ini menyangkut masalah marwah kita di Minas ini, sebab jika tidak kita buat seperti ini saya khawatir warga Minas ini tidak akan pernah di anggap oleh pihak perusahan yang beroperasi di sini, dan apa yang menjadi keluhan kita hanya akan di anggap seperti angin lalu, kita malu dengan daerah lain yang bisa solit dalam memberdayakan masyarakat lokal, kenapa Minas tidak bisa, intinya kami dari LMR akan mensupport Aksi ini nantinya dengan rasa memiliki Minas ini,” Tutup M.Nasir kepada Karimuntoday.com.(*)