JAWA TENGAH
Tiga Pelaku Pengeroyokan Seorang Pemuda Di Godong Berakhir RJ
KARIMUNTODAY.COM, GROBOGAN – Tiga orang pelaku pengeroyokan terhadap AMS (23), seorang pemuda asal Desa Bugel, Godong, Grobogan ditangkap petugas kepolisian Polsek Godong. Ketiga pelaku ternyata masih warga satu desa dengan korban.
Kapolsek Godong Polres Grobogan Iptu Bambang Jumena mengatakan ketiga pelaku adalah PACR (23), PPK (24) dan FN (20) warga Desa Bugel,Kecamatan Godong,Kabupaten Grobogan.
Menurut Kapolsek Godong, kejadian tersebut berawal saat korban AMS (23) sedang bermain game di depan rumahnya. Korban kemudian didatangi dua pelaku, yakni PACR (23) dan PPK (24). Salah seorang pelaku, langsung menuduh bahwa korban telah mengganggu LS (pacar pelaku).
“Kedua pelaku kemudian langsung memukuli korban menggunakan tangan kosong,’’ jelas Kapolsek Godong Polres Grobogan, Rabu (13/9/2023).
Sesaat kemudian, Menurut Iptu Bambang Jumena,datang satu lagi teman pelaku yakni FN (20), yang langsung memukuli korban. Kejadian tersebut, kemudian dilerai oleh warga setempat.
“Korban mengalami luka dibagian wajah dan kepala, kemudian berobat ke Puskesmas Godong dan melaporkan itu ke Polsek Godong,’’ kata Iptu Bambang Jumena.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Godong, kedua belah pihak dipertemukan, dan perkara tersebut berakhir restorative justice (RJ).
“Korban dan pelaku masih satu desa,kedua belah pihak juga sering melakukan olah raga bersama, akhirnya sepakat perkara tersebut dilanjutkan ke proses hukum, melainkan di selesaikan secara kekeluargaan,’’ pungkas Iptu Bambang Jumena.(nur)