KUANSINGRIAU

Polres Kuansing memperketat Arus Mudik, dan Tinjau Pos Penyekatan

KARIMUNTODAY.COM,  TELUK KUANTAN – Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK MM melalui Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Rocky Junasmi,SIK MH mengatakan situasi pos penyekatan dan pembatasan modal transportasi di tiga penjuru perbatasan Kuansing, arus mobilisasi masyarakat pengguna jalan H- 3 Idul Fitri terpantau sunyi. Senin, (10/05/21).

Hal itu dikatakan Rocky kepada Awak Media di ruang kerja, biasanya tahun sebelum adanya covid 19 pada H – 3 seperti ini puncak lonjakan pemudik sudah terjadi, jalan – jalan sudah di padati para pemudik. Nah, sekarang kata Rocky terlihat sunyi .

Berarti masyarakat sudah memahami serta mengerti aturan mengenai larangan  untuk mudik yang dikeluarkan Pemerintah.

” Iya, dari pantauan kita, sampai H- 3 lebaran tahun ini, ada tiga titik penyekatan arus mudik, terpantau masih sunyi . Saya berharap, semoga kondisi ini dapat di pertahankan  sampai berakhirnya Idul Fitri nantinya,” ucap Kasat Lantas Polres Kuansing.

Pemerintah telah mengatur masa pengetatan mudik tanggal 22 April sampai 5 Mei, masa itu penumpang kita berlakukan pemeriksaan kelengkapannya seperti hasil swab dan antigen. Jika tidak bisa menunjukkan atau tidak memiliki persyaratan itu, kita lakukan putar balik.

Sedangkan sekarang dari tanggal 6 Mei sampai 17 Mei masa peniadaan untuk para mudik. Selanjutnya 18 Mei sampai 28 Mei paska idul Fitri nanti akan dilakukan pengetatan kembali terhadap arus kendaraan,” ungkap Rocky.

Untuk itu, Ia mengajak seluruh masyarakat terutama masyarakat Kuansing agar tetap patuhi protokol kesehatan, serta mentaati aturan Pemerintah terkait larangan mudik pada Lebaran Idul Fitri 1442 H tahun ini ujar AKP Rocky junasmi SIK.MH (lidia)

 

 

Loading...
 

Tags
Close
Close