ANAMBAS

DPMD-Dukcapil Kepri Turun Atasi Kendala Pelamar CPNS Online di Kabupaten Kepulauan Anambas

 

 

KARIMUNTODAY.COM,ANAMBAS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPM-Dukcapil) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), melalui Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil, melakukan pengawasan dan evaluasi terkait permasalahan KTP untuk pelamar CPNS tahun 2018.

Selain itu, pemerintah Provinsi Kepri ini juga mencarikan solusi tentang adanya Kendala yang dihadapi Dinas Kependudukan Kabupaten Kepulauan Anambas, untuk Akte Kelahiran secara online di daerah tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan Catatan Sipil Provinsi Kepri, Sardison melalui Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Nasril mengatakan permasalahan Nomor KTP dan Kartu keluarga (KK) tentang tidak sinkron untuk pelamar CPNS di Kepulauan Anambas.

“Adapun cara mengatasinya, Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan konsolidasi secara manual, serta melakukan konsultasi dengan Tim DWH (Data Warehouse) melalui telegram dan menyampaikan kepada masyarakat untuk menghubungi kontak yang telah diberikan oleh Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia,”kata Nasril, Kamis (11/10). (*/r)

laporan : helmy ridar

Editor : indra h piliang

Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close