KARIMUNTODAY.COM, BINTAN – Pada setiap hari Jumat Polres Bintan bersama dengan Polsek Jajaran terus melaksanakan forum terbuka dengan nama Jumat Curhat yang bertujuan untuk menampung keluhan masyarakat juga menampung aspirasi masyarakat serta memecahkan permasalahan yang dialami masyarakat, Jumat(15/9/2023).
Untuk hari Jumat ini Polsek Bintan Utara melaksanakan Jumat Curhat di Balai pertemuan Kantor Lurah Tanjung Uban Selatan yang dipimpin oleh IPDA R Edi Suratman Panit I Unit Binmas Polsek Bintan Utara dan dihadiri oleh masyarakat Tanjung Uban Selatan.
Dalam Jumat Curhat tersebut IPDA R Edi Suratman mensosialisasikan tentang bahaya membakar Hutan dan lahan.
“Kita ketahui bersama dalam beberapa bulan ini kita mengalami cuaca Panas Extrim, kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan jika akan membuka lahan perkebunan karena sangat beresiko akan terjadinya kebakaran Hutan”, Ujar IPDA Suratman.
Seorang tokoh masyarakat yang menghadiri mengucapkan terimakasih kepada Polsek Bintan Utara yang telah membuat program Jumat Curhat sehingga dengan program tersebut terasa tidak ada jarak antara Polri dengan Masyarakat terkhususnya masyarakat Kelurahan Tanjung Uban Selatan.
Namun masyarakat tersebut mengeluhkan maraknya balap liar yang dilakukan oleh remaja yang sangat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan dan berharap kepada pihak kepolisian dapat memberikan solusi dan langkah langkah didalam antispasi balap liar tersebut.
Menanggapi keluhan tersebut IPDA Edi Suratman langsung merespon “Kami akan tingkatkan patroli ke lokasi-lokasi yang telah disebutkan tadi untuk mencegah para remaja melakukan balap liar”, ujarnya.
“Bahkan kami akan melakukan tindakan tegas jika menemukan pelaku balap liar dengan memberikan sanksi berupa penilangan jika sepeda motor yang digunakan memiliki dokumen yang lengkap namun jika sepeda motor yang digunakan tidak memiliki kelengkapan surat kami akan mengamankan sepeda motor tersebut”, tambahnya.
IPDA Edi Suratman juga menyampaikan kunci dari pencegahan terjadinya balap liar tersebut adalah peran orang tua dan masyarakat di sekitar lokasi.
“Kunci utama untuk pencegahannya adalah peran orang tua yang selalu peduli terhadap anak-anaknya dengan memberikan nasehat bahkan jangan memberikan sepeda motor kepada anaknya yang belum cukup umur untuk mengendaarai kendaraan, peran masyarakat disekitar lokasi juga sangat besar dengan menginformasikan kepada kami baik melalui Bhabinkamtibmas maupun melalui layanan telepon 110”, kata IPDA Edi Suratman.
Selain Polsek Bintan Utara, Polsek Bintan Timur juga melaksanakan Jumat Curhat yang dilaksanakan di Kedai Kopi Putra Jalan Barek Motor Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur yang dipimpin oleh IPTU Saronto Kanit Propam Polsek Bintim, selanjutnya Polsek Teluk Bintan melaksanakan Jumat Curhat di Di Kampung Mansur Kelurahan Tembeling Tanjung yang dipimpin oleh Kanit Binmas AIPDA Raja zulfandri, Polsek Tambelan melaksanakan Jumat Curhat di Kedai HEND desa Kampung Hilir Kecamatan Tambelan.
Pelaksanaan Jumat Curhat yang dilaksanakan oleh Polsek jajaran Polres Bintan tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat dan masyarakat yang sangat mengapresiasi dengan adanya kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan setiap minggunya yaitu pada hari Jumat.
“Kami sangat mengapresiasi Polres Bintan dan Polsek-Polsek yang melaksanakan Jumat Curhat ini sehingga dengan dilaksanakannya Jumat Curhat ini masyarakat bisa langsung menyampaikan kepada Polri tentang permasalahan yang ada di masyarakat sehingga dengan forum ini Polri dapat memberikan solusi dan memerikan jalan keluarnya”, Ujar seorang Tokoh masyarakat Tambelan.(*)