KUANSINGRIAU

Bupati Kuansing Serahkan Bantuan Kecelakaan dan Kematian Kepada Masyarakat Peserta BPJS Ketenagakerjaan

KARIMUNTODAY.COM, KUANSING –  Bupati Kuantan Singingi Drs H Mursini MSi pada kegiatan penanda tanganan perjanjian kerjasama (MOU) dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan jaminan Sosial Ketenagakerjaan PPNPN Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi diruang rapat kerja Bupati pada Jumat (18/9 2020)

Dalam arahannya Bupati H Mursini mengatakan “alhamdulilah atas izin Allah kita disini hadir dalam rangka penandatanganan MOU yang sudah kita laksanakan tadi tentunya sebagaimana tujuan awal kita dapat membantu bagi pegawai swasta dan pegawai pemerintah yang non ASN, santunan sosial ketenagakerjaan dan dapat meringankan tanggungan kepada yang mendapat musibah kecelakaan kerja.

Sebelumnya saya dan pemerintah kabupaten Kuantan Singingi mengucapkan ikut berduka cita atas musibah bapak/ibu alami dan mungkin tuhan berkehendak lain oleh karena itu kita sebagai orang yang ditinggalkan agar selalu tabah dan dapat melanjutkan cita-cita beliau,alhamdulilah saat ini kita sudah dijamin oleh pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan atas penyaluran bantuannya.

Selanjutnya kita dari pemerintahan daerah kabupaten Kuantan Singingi juga sangat mengapresiasi atas kerja BPJS ketenagakerjaan cabang Rengat-Kuansing ibu Helena  yang telah kita saksikan bersama atas penyerahan bantuan sosial ketenagakerjaaan kepada masyarakat Kuantan Singingi berupa uang santunan dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mudah-mudahan kerjasama ini berjalan sesuai yang kita harapkan tutup H Mursini.

Pada kesempatan yang sama kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Rengat, Ibu Helena mengatakan dihadapan Bupati Kuantan Singingi dan didampingi oleh Asisten, para Kabag “saat ini kita sudah menerima pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan di OPD yaitu Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Satpol PP Damkar, Dinas Kominfo,dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Atap dan Tenaga Kerja (DPM PTSPTK) disamping itu sejak tahun 2018 sampai saat ini kita dari BPJS Ketenagakerjaan kepesertaan perangkat desa dan BPD yang ada di 2018 Desa sudah 95% sudah mendaftar dan dari keseluruhan kepesertaan Desa dan Honorer yang sudah kita bayarkan jaminannya mencapai Rp 550 juta untuk santunan kematian dan kecelakaan kerja pada masyarkat kabupaten Kuantan Singingi.

Setelah perjanjian kerjasama ini nantinya kita harapkan kepada seluruh tenaga honorer jajaran pemerintah kabupaten Kuantan Singingi kiranya dapat segera mungkin untuk mendaftar untuk kita lindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan berupa jaminan kecelakaan dan kematian yang dimulai dari berangkat kerja sampai pulang kerumah termasuk yang bertugas keluar kota,dan selama peserta dirumah sakit dalam perawatan kita jamin gaji mereka akan berjalan seperti biasanya.

Serta santunan Beasiswa yang ditinggalkan oleh kita tetap sampaikan kepada yang berhak menerimanya,dengan BPJS Ketenagakerjaan juga membantu pemerintah untuk menekan angka kemiskinan baru yang diakibatkan tidak adanya tenaga kerja yang sebagai tulang punggung yang mengalami kematian.

Kemudian untuk menindaklanjuti program pemerintah dari BPJS ketenagakerjaan sudah meneruskan apa yang terjadi dan kita alami saat ini yaitu dengan adanya pemutusan dan pencegahan mata rantai terhadap Covid 19 pemerintah sudah memberikan kebijakan dan bantuan subsidi upah dari 9 juta pekerja dan sudah mendapatkan bantuan sebanyak Rp 600ribu/bulan dari bulan Agustus sampai Desember,” ucapnya (*)

Penulis  : Lidia Ningsih ST
Editor    : Lukman Hakim

Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close