KARIMUNKEPRI

Kapolres Melalui Propam Polres Karimun Mewajibkan Seluruh Personil Patuhi Protokol Kesehatan

KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Polri, khususnya Polres Karimun secara internal Provos melakukan kegiatan pendisplinan terhadap anggota personil dan ASN, Selasa (18/8-2020).

Tanpa terkecuali, personil Polres Karimun baik anggota Polri dan ASN sebelum memasuki Mako Polres Karimun. Anggota Provos setiap pagi pada pukul 06.30 Wib melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap personil yang memasuki kantor dengan sasaran personil yang tidak menggunakan masker dan pengecekan suhu tubuh menggunakan Thermal Gun.

Satu persatu personil yang akan memasuki kantor langsung dicek oleh Kasipropam Polres Karimun bersama dengan anggota Provos, pengecekan pendisiplinan menggunakan masker juga tidak luput bagi personil yang menggunakan kendaraan mobil.

Selama dalam pelaksanaan pendisiplinan Sipropam Polres Karimun tidak menemukan pelanggaran disiplin terhadap personil yang tidak menggunakan masker.

Upaya Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang dilaksanakan Sipropam Polres Karimun secara internal guna memberikan contoh baik kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam melaksanakan aktivitas guna mencegah penyebaran Covid-19.

Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan melalui Kasipropam Polres Karimun, Aiptu Omzi Amirzon mengatakan, kegiatan Pendisiplinan terhadap personil Polres Karimun ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Polres Karimun, yakni mewajibkan kepada seluruh anggota dengan mengikuti Protokol Kesehatan dengan menggunakan Masker, Cuci Tangan dan Menjaga Jarak.

Pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam masa adaptasi kebiasaan baru dilaksanakan setiap hari di pintu masuk Mako Polres Karimun. Selain itu Provos juga melaksanakan pengawasan di setiap masing-masing ruangan kerja diwajibkan menggunakan Masker dan menjaga jarak serta menyiapkan Handsanityzer.

“Pada kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan, belum ada ditemukan personil yang tidak menggunakan masker dan suhu tubuh yang tinggi, namun apabila ada ditemukan personil yang memiliki suhu tubuh tinggi akan langsung dirujuk Urkes (Klinik Polres Karimun) sedangkan bila ditemukan personil yang tidak menggunakan masker akan langsung diberikan tindakan disiplin oleh Provos,”ungkap Kasipropam.(*/hmspol)

Laporan  : James Nababan
Editor      : Lukman Hakim

Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close