MERANTIRIAU

Terkait Penangkapan 20 Kg Sabu di Meranti, LM2R dan PMII Gelar Aksi Demo di Bea dan Cukai Selatpanjang

KARIMUNTODAY.COM, SELAT PANJANG – Dengan maraknya penangkapan barang haram narkoba jenis sabu yang dibawa melalui salah satu kapal lintas batas Selatpanjang.
 
Yang mana kapal lintas batas ini digunakan oleh bos pengusaha di Selatpanjang untuk membawa barang – barang importir dari Negara Malaysia masuk ke Kabupaten Termuda di Riau ini.
 
Tetapi beberapa hari yang lalu, ternyata Bareskrim Polri bersama Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ( DJBC ) Provinsi Riau, telah menangkap dan mengamankan Sabu seberat 20 Kg dengan 11 tersangka. Sementara satu orang mencebur ke laut.
 
Operasi penangkapan barang haram narkoba jenis sabu seberat 20 Kg ini. Di duga didalam Kapal Lintas Batas KLM Cahaya Indah di Perairan Sungai Tohor, Desa Sungai Tohor, kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kab. Kepulauan Meranti, Pada Senin ( 26/9/2022 ).
 
Operasi penangkapan narkoba jenis sabu 20 Kg ini, merupakan pengembangan dari penangkapan di salah satu gudang ekspedisi di Jl. Tebing Tinggi, Selatpanjang dengan mengamankan 3 orang tersangka dan sabu seberat 2 Kg, Pada Selasa ( 20/9/2022 ).
 
Hal itu, ternyata membuat Laskar Muda Melayu Riau ( LM2R ) Provinsi Riau bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ) Kabupaten Kepulauan Meranti.
 
Melakukan aksi damai di Kantor Bea dan Cukai Pembantu Kepulauan Meranti, di Jl. Tanjung Harapan, Selatpanjang, Rabu (28/9/2022)
 
Usai aksi damai tersebut, Ketua LM2R kepada Awak Media Karimuntoday.com, berharap. ” Kita minta tranparansi Kasus penangkapan sabu puluhan kilogram dalam beberapa hari lalu oleh pihak lembaga penegak hukum yang berwenang.
LM2R dan PMII Mendemo Bea dan Cukai Selatpanjang
 Kita tidak ingin kasus ini terkesan di tutup – tutupi nantinya dalam proses penanganannya.
 
Sehingga kepercayaan masyarakat, dalam penegakkan hukum tidak lagi di ibaratkan pisau. Tumpul ke atas, tajam ke bawah.
 
Apalagi, persoalan narkoba adalah musuh kita semua serta wajib dibumi hanguskan hingga keakar rumputnya”, ungkap Jefrizal.
Sementara, Ketua PMII kepulauan meranti, Rudi Irawan, dalam orasinya. ” Kita juga minta sekaligus mendesak pemerintah khususnya instansi yang berwenang.
 
Agar pelabuhan tikus di Kabupaten Kepulauan Meranti ini,lebih diperketat penjagaannya oleh pihak aparat penegak hukum dengan regulasinya yang jelas.
 
Libatkan masyarakat, rekan – rekan LSM, Ormas, OKP, dalam pengawasan terkait barang – barang importir yang disuplay oleh para pengusaha yang ada di Kepulauan Meranti ini.
 
Kita tidak ingin Meranti yang sudah dikenal dengan daerah sagu, saat ini perlahan – lahan tapi pasti menjadi daerah sabu “, papar Rudi Irawan.
 
Terkait hal ini Awak Media  juga menemui salah seorang tokoh pemerhati Kabupaten Kepulauan Meranti.
 
Yang mana Beliau juga sangat peduli terhadap pembangunan, ekomoni dan sosial masyarakat di Meranti ini.
 
Beliau bekerja sebagai PNS di lingkup Pemkab. Kepulauan Meranti yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan ” Kenapa ABK yang hanya makan gaji, mau berbuat melakukan membawa narkoba itu???” tanyanya singkat kepada awak media ini, Kamis (29/9/2022) di ruang kerjanya.
 
Pertanyaan itu, bila kita cermati penuh arti bagi proses penangan kasus sabu tersebut yang harus menjadi pedoman dan perhatian serius demi supremasi hukum..(Khaidir)
Loading...
 

Close
Close