INDRAGIRI HILIRRIAUTEMBILAHAN

Kejari Inhil Gelar Apel Penguatan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

KARIMUNTODAY.COM,TEMBILAHAN – Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir melaksanakan apel penguatan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Selasa (09/03/2021).

Kepala Kejaksaan Tinggi Indragiri Hilir Ibu Rini Triningsih S.H.,M.H memimpin langsung apel tersebut dan di hadiri Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H.M Wardan, Ketua DPRD, Unsur Forkompinda,  serta di ikuti oleh seluruh jajaran Kejari Indragiri Hilir.

Dalam sambutannya Kajari Indragiri Hilir Rini Triningsih  S.H.,M.H menegaskan bahwa pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan upaya penting kita bersama, karena mencerminkan tekad dan komitmen kita bersama untuk menjadikan Kabupaten Indragiri HIlir menjadi Kabupaten yang berintegritas sebagai wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

Di akhir sambutannya Kajari Inhil mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan dan riset bersinergi dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju BPK, BPBM Khususnya di Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir.

Sementara itu Bupati Kabupaten Indragiri Hilir dalam sambutannya mengatakan bahwa penandatanganan piagam zona ini merupakan bagian dari kesungguhan institusi Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir untuk mengukuhkan diri sebagai lembaga yang berkomitmen dalam mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta melaksanakan reformasi birokrasi yang akuntabel di seluruh unit kerja kantor kejaksaan negeri Keberhasilan pembangunan zona integritas WBK dan WBM sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas.

Mengakhiri sambutannya Bupati kembali menegaskan bahwa jajaran Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir berkomitmen untuk mewujudkan lembaga yang berintegritas dan bebas dari korupsi pencanangan ini juga merupakan bentuk implementasi dari pelaksanaan instruksi Presiden Nomor  7 (tujuh)  Tahun 2015 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Dan sejauh ini, kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Hilir terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik”. tukasnya. (Rls/Yose)

 

 

Loading...
 

Tags
Close
Close