KARIMUNTODAY.COM, TELUK KUANTAN – Penyandang disibilitas tunarungu dan tunawicara Alexander bersyukur bisa mendengar setelah sekian lama, lebih kurang 7 tahun tidak bisa mendengar, kini ia telah dapat mendengar berkat kepedulian dinsos Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Kuantan Singingi. Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Kuantan Singingi, melalui Bidang Jaminan Bencana dan Rehabilitas Sosial.
Kepala Seksi Rehabilitas Sosial Erick Maison Putra, SE,.M.Si mengatakan Selasa (28/1/2020) bahwa Kabupaten Kuantan Singingi mendapatkan bantuan untuk penyandang disibilitas tahun 2019 lalu dari Kementrian Sosial RI sebanyak 22 unit, dengan rincian 2 unit Kursi Roda CP (Cerebal Palsy), 5 unit kursi roda 3in1, 4 unit kursi roda 2in1, 8 unit alat bantu dengar, 1 unit alat bantu walker dan 1 unit kruk ketiak.
Adapun bantuan tersebut tersebar dibebarapa wilayah kecamatan (kecamatan Pangean, Inuman, Kuantan Tengah, Kuantan Hilir Seberang, dan Singingi hilir), Menurut Kasi Rehsos tersebut bahwa Kepala dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs. Nafisman mendapat informasi dari Kementerian Sosial bahwa ada bantuan untuk penyandang disibilitas.
Selanjutnya informasi tersebut diteruskan ke pendamping PKH untuk mengusulkan proposal bagi warga penyandang disabilitas yang ada diwilayah pendampingan mereka, setelah proposal tersebut lengkap pada september 2019 langsung disampaikan kepada Kemensos melalui Ditjen Rehabilitasi Sosial RI, alhamdulillah akhir desember 2019 lalu keluar Surat Keputusan dari Kementerian, untuk diketahui juga bahwa Provinsi Riau mendapatkan alat bantu bagi penyandang disabilitas sebanyak 156 unit yang tersebar di Kabupaten/Kota.
Alexsander dan andreas saputra merupakan penyandang disabilitas tunarungu dan tunawicara dua bersaudara yang sudah berusia 7 tahun dari Desa Lebuh Lurus Kecamatan Inuman yang mendapatkan alat bantu hearing head, alhamdulillah sudah bisa mendengar dan bahkan bisa menyebutkan namanya, melihat anaknya bisa mendengar dan bicara orang tua mereka sangsung terharu dan bersyukur akhirnya anak-anaknya bisa mendengar, untuk melihat videonya dapat diakses melalui akun Instagram erickoto.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosialmm PMD Drs. Nafisman menuturkan bagi masyarakat penyandang disabilitas tunarungu yang kurang mampu silahkan sampaikan ke pihak Desa ataupun pendamping disabilitas, pendamping PKH untuk diteruskan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kuantan Singingi yang dilengkapi dengan baik proposal individu maupun kolektip.
Adapun syarat-syaratnya antara lain SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari desa, surat keterangam disabilitas dari puskesmas, permohonan dari kepala desa, pas photo. Sedangkan bagi keluarga yang mampu yang ingin mendapatkan harga murah dalam pembelian alat silahkan datang ke Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk diterbitkan rekomendasi supaya mendapatkan potongan harga 50% plus 30% untuk pembelian baterai dan garansi alat selama 1 tahun.
” Ini merupakan upaya kepedulian Pemerintah Daerah kepada masyarakat yang mengalami disabilitas, jika masih ada penyandang disibilitas yang ingin mendapatkan alat tersebut supaya segera mengajukan proposal agar di tahun 2020 kita bisa lebih awal menyampaikan ke Kementerian,” tutup Nafisman. (*)