JAWA TENGAH

Stok Pupuk Bersubsi Jenis Urea dan NPK Naik Cukup Signifikan di Grobogan

KARIMUNTODAY.COM, GROBOGAN – Pemerintah pusat telah menetapkan stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Grobogan,Jawa Tengah Tahun 2023 naik cukup signifikan sebesar 85.000 ton jenis urea dan 29.933 ton NPK.

Jumlah alokasi tersebut mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan dengan tahun lalu, seiring berlakunya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022.

Menurut Kadis Pertanian (Dispertan) Kabupaten Grobogan Sunanto mengatakan, alokasi pupuk subsidi urea pada tahun 2022 sebesar 68.505 ton atau bertambah 16.495 ton di tahun 2023. Sementara, untuk pupuk subsidi NPK 38.724 ton di tahun 2022 menjadi 40.000 ton pada tahun ini.

“Untuk pupuk bersubsidi jenis Urea ada tambahan 16.495 ton, dan NPK ada tambahan 1.276 ton pada tahun 2023 ini. Jadi kami pastikan ketersediaan pupuk subsidi di Kabupaten Grobogan untuk petani tercukupi,” kata Sunanto, Kamis (8/3/2023).

Menurut Sunanto, sesuai Permentan 10 tahun 2022, pupuk subsidi diperuntukkan untuk 9 komoditas dari sebelumnya 70 komoditas. Komoditas tanaman yang dapat pupuk bersubsidi yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao.

“Kalau untuk tanaman buah semangka dan melon tidak mendapatkan pupuk subsidi,” jelasnya.

Sunanto menambahkan, jika dulu Permentan Nomor 41 Tahun 2021 mendapatkan pupuk subsidi harus terdaftar di elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Sedangkan sekarang sesuai Permentan Nomor 10 Tahun 2022 wajib terdaftar e-alokasi.

“Petani yang sudah terdaftar di e-alokasi ada 225 ribu. Untuk mengetahui petani sudah mendapatkan kuota pupuk subsidi, atau belum bisa membuka aplikasi Sistem Informasi Pertanian Nasional (Sinpi),” imbuhnya.

Pihak Dinas Pertanian Grobogan saat ini akan membentuk posko aduan pupuk subsidi dan kartu tani per kecamatan. Rencana tersebut sudah diajukan dan tinggal menunggu SK Bupati.

“Jika nanti ada penyelewengan pupuk, silakan dilaporkan, di posko aduan tiap kecamatan,”pungkas Sunanto (*/nur)

Loading...
 

Tags
Close
Close