KARIMUNKEPRITANJUNG PINANG

LSM RCW Kepri Dukung Kejari Karimun Usut Dugaan Tipikor di Bagian Kesra Pemkab Karimun

KARIMUNTODAY.COM, TANJUNGPINANG – Lembaga Swadaya Masyarakat RCW Kepri mendukung langkah Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepri yang tengah mengusut dugaan korupsi pemberian uang insentif guru TPQ bersertifikasi dan non sertifikasi, guru DTA, dan insentif guru pondok pesantren pada Bagian Kesra Sekretariat Daerah kabupaten Karimun Tahun 2021 silam.

Hal tersebut di katakan, Mulkansyah Ketua RCW Kepri kepada karimuntoday.com Senin (6/1/2025), Ya dia mendapatkan informasi dari media saat ini Penyidik Pidsus Kejari Karimun tengah melakukan pemanggilan, (undangan), terhadap para guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) se kabupaten Karimun untuk dimintai klarifikasi.

” LSM yang dipimpinya memberikan apresiasi serta dukungan kepada Kejari Karimun beserta jajaranya dalam mengungkap setiap kasus Tipikor di lingkup pemkab karimun maupun instansi serta lembaga lainya, pasalnya dia melihat kejari dan kasi pidsus saat ini sangat intens mengungkap kasus – kasus tipikor selayaknya juga di dukung oleh masyarakat karimun,” Imbuhnya

Ditambahkanya lagi, Dia sangat percaya kejari karimun serta kasi pidsus mampu mengusut kasus ini secara tuntas, apalagi kasus tipikor tersebut kalau tidak salah sudah lama di laporkan ke kejari karimun, dan baru di era kejari dan kasi pidusus saat ini di tindak lanjuti dengan serius, artinya kedua penegak hukum ini memang patut di acungkan jempol dalam memberantas Tipikor,” Ucap Mulkan panggilan Akrabnya

Secara terpisah, Kejari Karimun, Priyambudi serta Kasi Pidsus sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai tanggapanya terkait dukungan LSM RCW Kepri yang saat ini tengah mengusut dugaan korupsi pemberian uang insentif guru TPQ bersertifikasi dan non sertifikasi, guru DTA, dan insentif guru pondok pesantren pada Bagian Kesra Sekretariat Daerah kabupaten Karimun Tahun 2021 silam belum dapat di konfirmasi. (*)

Loading...
 

Tags
Close
Close