BATAMKARIMUNKEPRI

Marak Peredaran Rokok Ilegal Merek H Mind di Karimun, Dipasok dari Batam

KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Peredaran rokok ilegal merek H Mind di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri semakin merajalela Dampaknya tentu berimbas kepada penerimaan cukai.oleh sebab itu diminta kepada Kepala KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun untuk menggempur Peredaran Rokok Ilegal Merek H Mind yang di pasok dari pulau Batam.

Hal tersebut di katakan salah seorang warga Karimun sebut saja Rudi kepada karimuntoday.com, Jum,at (17/5/2024), Dia melihat sudah beberapa kali media ini memberitakan terkait peredaran rokok illegal merek H Mind di karimun namun belum terlihat ada upaya bea cukai karimun melakukan razia,pasalnya kalau tidak ada tindakan tegas tentu pelaku industri rokok legal diperlakukan tidak adil karena  merasa dirugikan oleh pelaku rokok ilegal.

“ Dia melihat Produsen rokok illegal tersebut sengaja memilih cara mudah memproduksi rokok tanpa pita cukai, tanpa harus mengelurkan biaya cetak bisa lansung memproduksi dan mengedarkan rokok, Barang-barang tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Berdasarkan aturan tersebut, maka semua produk ilegal tersebut dinyatakan sebagai milik negara dan wajib untuk dimusnahkan,’ ujarnya

Ditambahkanya lagi, Dia  berharap sekali lagi KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun  lebih pro aktif untuk melakukan penindakan dengan menggelar razia agar bisa menekan peredaran rokok tanpa pita cukai tersebut.dengan menutup pintu masuknya dari pelabuhan – pelabuhan tikus yang ada di kabupaten karimun, “ tutupnya

Secara terpisah, KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai tanggapanya. (*)

 

Loading...
 

Tags
Close
Close