JAWA TENGAH

Pembatalan Mendadak, Nenek 67 Tahun Asal Grobogan Gagal Berangkat Haji

KARIMUNTODAY.COM, GROBOGAN – Sri Wahyuni (67) calon jamaah haji asal Grobogan, Jawa Tengah,gagal berangkat ke tanah suci. Kabar tersebut diterima pihak keluarga mendadak sehingga membuat anak-anaknya kecewa.

Padahal, pada manasik akhir sebelum pemberangkatan calon jamaah haji warga Desa Kuwaron,Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan itu masih terdaftar. Bahkan saat di datangi petugas haji dan petugas kesehatan, dinyatakan kondisinya sehat dan bisa berangkat haji.

Menurut Agus Dwi Prasetyono, anak Sri Wahyuni mengatakan, ibunya rencananya berangkat pada kloter pertama bersama calon jamaah haji lainnya dari Grobogan. Namun, gagal berangkat lantaran mendapat pemberitahuan pembatalan pemberangkatan sebagai calon haji secara mendadak.

“Adik saya mendapat pesan whatsapps terkait pembatalan yang mendadak, H-3 sebelum berangkat. Berangkat hajinya kan tanggal 22 Mei. Padahal pada manasik haji terakhir sebelum pemberangkatan, ibu masih mengikuti dan terdaftar di kloter pertama,” tutur Dwi, Jumat (26/5/2023).

Pada surat keterangan kesehatan dari rumah sakit tertanggal 15 Mei 2023, Agus Dwi menuturkan,ibunya Sri Wahyuni dinyatakan layak melaksanakan haji ke tanah suci. Meski kondisi ibunya menggunakan kursi roda, karena sakit stroke yang dialami 8 bulan lalu, namun pihak keluarga sudah menyiapkan pendamping sebagaimana yang disyaratkan oleh pihak Kemenag urusan haji.

“Dari surat rumah sakit tanggal 15 Mei 2023 ibu dinyatakan layak melaksanakan ke tanah suci. Dari keluarga juga sudah menyiapkan pendamping haji di Madinah ada adik yang disana siap mendampingi, di Makkah juga. Saat berangkat juga ada tetangga yang mau mendampingi,”
ujar Agus Dwi.

Kondisi Sri Wahyuni sendiri saat ini mengalami sakit stroke ringan dan masih bisa berkomunikasi. Sri Wahyuni hingga saat ini belum mengetahui jika ada pembatalan pemberangkatan haji untuk dirinya.

Kepala Kementerian Agama Grobogan Fahrur Rozi

Agus Dwi anak Sri Wahyuni, yang juga Pengurus Ranting Partai PDI Perjuangan itu, sempat mengupayakan ibunya agar dapat diberangkatkan pada tahun ini, melalui bupati dan Kementerian Agama Grobogan. Namun upaya nya tersebut sia-sia.

“Saya sudah sampaikan ke kemenag Grobogan, ke Mas Agus Siswanto Ketua DPRD Grobogan dan ibu Bupati Sri Sumarni, tapi tidak ada hasilnya,” jelas Agus Dwi.

Sri Wahyuni diketahui mendaftar kuota haji pada tahun 2012 lalu dan pelunasan haji pada tahun 2023, Sehingga Sri Wahyuni harus menunggu 11 tahun agar bisa berangkat. Namun, ada pembatalan mendadak sekitar tiga hari sebelum pemberangkatan dari pihak Kemenag Grobogan.

Agus Dwi berharap kepada Menteri Agama agar ibunya bisa diberangkatkan tahun ini. Pihak keluarga khawatir jika ibunya mengetahui pembatalan keberangkatan haji,kondisinya bisa semakin drop karena gagal berangkat.

“Sampai saat ini ibu ya belum tahu kalau gagal berangkat, kalau tahu saya takut ibu saya tambah ngedrop kondisinya. Saya harap kepada bapak Menteri Agama agar ibu saya bisa berangkat haji tahun 2023 ini,”pinta Agus Dwi.

Sementara itu, terpisah Kepala Kementerian Agama Grobogan Fahrur Rozi mengatakan, Pemerintah melalui Kementerian Agama untuk pemberangkatan haji tahun ini, meniadakan pendampingan calon haji yang tak memenuhi syarat kesehatan atau istitha’ah.

“ Pada tahun ini tidak ada pendampingan, beda dengan pemberangkatan haji sebelumnya di tahun 2019. Saat itu kementerian agama memang memperbolehkan adanya pendamping mahram,bagi calon haji yang mengalami kesulitan aktivitas secara fisik,” ujar Fahrur Sabtu (27/5).

Fahrur menambahkan, calon haji atas nama Sri Wahyuni (67) ditunda pemberangkatan hajinya karena sesuai surat dari dinas kesehatan, Sri Wahyuni tak memenuhi syarat kesehatan atau istitha’ah.

“Jadi yang menyatakan istitha’ah atau tidaknya itu bukan kita, tapi dari dinas kesehatan. Walaupun ada pendampingan dari keluarga, tetap tidak merubah keputusan syarat istitoah atau syarat kesehatan calon haji,” ucapnya.

Selain Sri Wahyuni, di Kabupaten Grobogan ada satu lagi calon haji yang gagal berangkat karena tidak memenuhi syarat kesehatan.

“Ada dua calon haji yang tidak istitha’ah karena faktor kesehatan. Sri Wahyuni, warga Desa Kuwaron,Kecamatan Gubug, dan Muntolib warga Desa Lebak Kecamatan Purwodadi,Grobogan,”terang Fahrur.

Pada tahun berikutnya, lanjut Fahrur, bagi calon haji yang sudah pelunasan tapi gagal berangkat karena sesuatu hal, akan menjadi prioritas utama kuota pemberangkatan haji.

“Kalau berangkat sekarang sudah tidak mungkin, dipastikan pemberangkatan pada tahun berikutnya karena prioritas, sambil menjalani proses penyembuhan sakit yang dialami,”pungkas Fahrur. (nur)

Loading...
 

Tags
Close
Close