KAMPARRIAU

Penjabat Sekda Buka Rapat Evaluasi AKS dan Rapat Evaluasi Tim TPPS Kabupaten Kampar

KARIMUNTODAY.COM, KAMPAR – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Ramlah, SE, M, Si membuka rapat evaluasi AKS (Audit Kasus Staunting) dan rapat evaluasi Tim Percepatan Penurunan Staunting (TPPS) Kabupaten Kampar. Rapat itu digelar di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar. (20/12)

Hadir mendampingi Pj. Sekda diantaranya Kepala Dinas PPKBP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pendidikan dan Keluarga Berencana) Edi Afrizal, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar Dr. Asmara Fitrah Abadi, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk PPKBP3A Dr. Neng Sriwahyuningsih, seluruh Camat Se-kabupaten Kampar, Kepala Puskesmas dan unsur terkait lainnya

Dalam arahannya Ramlah, menyampaikan evaluasi AKS adalah intervensi program terhadap tindak lanjut, apakah sudah terencana dan terlaksana atau belum terhadap penaganan yang dilakukan pada kelompok risiko dengan metode pentahelik dengan melibatkan semua unsur yang ada pemerintah, swasta, akademisi, media, tokoh agama dan tokoh masyarakat. terhadap sasaran calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas dan baduta,

Lebih jauh Ramlah menjelaskan sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting dimana dalam peraturan Presiden, mengarahkan adanya pendekatan pencegahan lahirnya balita stunting melalui pendampingan keluarga berisiko stunting.

“Agar siklus terjadinya stunting dapat dicegah, perlu dda formulasi kebijakan dan strategi yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada, satu diantaranya adalah audit kasus stunting dan evaluasi RTL audit kasus stunting di Kabupaten Kampar”ujarnya.

Ia menambahkan hasil evaluasi rencana tindak lanjut ini nantinya akan kami laporkan kepada ketua TPPS Provinsi dan TPPS pusat untuk dapat dijadikan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan percepatan penurunan stunting di tingkat provinsi maupun nasional.

Selaku ketua TPPS, Ramlah juga menyampaikan bahwa hasil pengukuran dan penimbangan oleh dinas kesehatan dan puskesmas maka pada tahun 2024 per Desember anak stunting kabupaten kampar sebanyak 510 anak stunting, dan sebanyak 310 anak stunting telah terintervensi melalui program bapak asuh anak.

Selanjutnya, beliau juga meminta kepada TPPS kecamatan dan desa untuk dapat berperan dalam mengikuti rumusan dari tim pakar, dan menggerakkan kader pembangunan manusia dan tim pendamping keluarga yang ada ditingkat desa, prioritas program dan kegiatan desa dalam percepatan penurunan stunting sangat dibutuhkan mengingat kepala desalah orang yang paling terdekat dengan keluarga beresiko stunting.

Ramlah juga berpesan agar tim sekretariat percepatan penurunan stunting kabupaten dapat memastikan percepatan penurunan stunting sebagai prioritas di daerah, didukung dengan sumber daya yang mencukupi, dan dipastikan bahwa setiap intervensi yang diperlukan sampai hingga ke tingkat keluarga yang dikategorikan beresiko stunting dilaksanakan secara konvergensi, terpadu dan terukur.

Ditambahkan Ramlah, TPPS memantau rumusan yang telah dikeluarkan oleh tim pakar terhadap sasaran audit kasus stunting di wilayah audit kasus stunting 1 (satu) dan desa locus stunting maupun desa lainnya agar angka stunting di kabupaten kampar dapat di tekan. dengan keterlibatan semua OPD sesuai anggaran masing masing dalam kegiatan pencegahan dan penurunan stunting.(rudi.s)

Loading...
 

Tags
Close
Close