KARIMUNKEPRI

Pjs Kades Tanjung Kilang Menghindar Ketika Hendak di Konfirmasi Wartawan

KARIMUNTODAY.COM, DURAI – Kebebesan komponen bangsa di negeri ini dalam menyampaikan pendapat di lindungi oleh Undang-undang apalagi untuk seorang jurnalist yang jelas sudah di atur dalam undang undang No.14 serta undang undang No.40 Tahun 1999,tapi lain halnya dengan pola pikir dan wawasan yang ada pada diri Nasri selaku PJS desa tg.kilang kecamatan durai.kabupaten karimun, kepri.
Pejabat tentu sudah tidak asing dengan dunia media yang mana segala bentuk kegiatan selalu ada yang dijadikan pemberitaan karena jurnalist dari media itu punya hak memberitakan hasil dari liputan dari temuan dilapangan yang bukan opini semata, baik bersifat positif maupun negatif, dan itu salah satu pungsi kerja jurnalist dari sebuah media.
Tetapi tidak demikian dengan Nasri PJS desa tg.kilang kecamatan durai selama ini tidak mau dikonfirmasi media karimuntoday.com  pada Senin(1/11/2021)  terkait dana pildes yang sudah berlangsung.
 Jika negara ini negara hukum apa pantas, seorang pemimpin berkelakuan seperti itu, seperti nya tidak layak menjadi pejabat publik, karena ketika wartawan hendak konfirmasi lansung menghindar, seperti nya takut di konfirmasi terkait beberapa hal yang akan dipublikasi menyangkut kegiatan yang sudah dilaksanakan didesa tersebut.
Bujang(Bukan nama sebenarnya) mengatakan kepada awak media kades tersebut memang demikian pak susah ditemui, baik itu wartawan maupun ormas, kami juga heran padahal menurut saya kalau ada control sosial hadapi,itung itung memperkenalkan wilayah kami, di semua khalayak ramai biar pada tahu apa potensi desa kami sehingga pemerintah mengetahui apa kekurangan nya,”  pungkasnya (Rudi Rahman).
Loading...
 

Tags
Close
Close