SIAK

Police Goes to School SMPN 3 Minas, Satlantas Polsek Minas Imbau Pelajar Tertib Berlalu Lintas

 

KARIMUNTODAY.COM,SIAK– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polsek Minas melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada pelajar di SMP N 3 Minas, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau. Senin (03/12/2018)

Kanit Lantas Polsek Minas, Ipda Ricky Marzuki.SH menjelaskan, sosialisasi ini merupakan program Police Goes To School Satlantas Polres Siak yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran para pelajar untuk tertib dan disiplin dalam berlalu lintas dalam rangka menekan jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.

“Sosialisasi yang kita lakukan ini adalah salah satu upaya preventif / pencegahan terjadinya laka lantas dan memperkenalkan kepada para pelajar tentang pentingnya disiplin dalam berlalu lintas,” kata Ipda Ricky Marzuki.SH saat dikonfirmasi Oleh Karimuntoday.com, di SMPN 3 Minas.

Dalam sosialisasi itu, Ipda Ricky juga tampak memberikan edukasi untuk keselamatan dijalan raya wajib menggunakan helm standar SNI baik pengendara dan penumpang maupun pembonceng.

“Bagi pelajar yang belum punya SIM dilarang membawa sepeda motor saat sekolah, kita mintalah agar di antarkan oleh orang tuanya,” ucap Ipda Ricky lagi.

Ipda Ricky juga menjelaskan, Melalui sosialisasi ini selain untuk mewujudkan keselamatan berlalu lintas saat ini serta kedepan atau jangka panjang terlebih dahulu diperkenalkan kepada para pelajar disiplin berlalu lintas sejak dini sehingga saat sudah dewasa nanti sudah tertanam kesadaran untuk tidak melanggar lalau lintas saat berkendara.

“Karna memang sudah banyak korban laka lantas yang terjadi itu yang banyak melibatkan anak Sekolah Anak SMP, SMA sudah cukup tinggi laka lantas yang melibatkan anak Sekolah, dan terlepas dari itu juga memang diperintahkan oleh undang-undang Anak dibawah umur tidak dibenarkan untuk membawa kendaraan, Selain mereka tidak memiliki SIM kemudian secara emosional/Fisikologis mereka masih temperamen masih emosional,” Ujarnya.

Masih kata Ipda Ricky, “Seperti yang terjadi Baru-baru ini di tempat kita ini tepatnya di KM.37 Minas Barat kemarin ada Anak SMP yang mengalami Laka lantas hingga meninggal dunia, umur 15 tahun, sekitar tanggal 9 di bulan November lalu, jadi dalam kesempatan ini kita memberitahukan bahwa tidak dibenarkan untuk berkendaraan khususnya Anak dibawah umur,  terutama Anak SD, SMP, apapun Alasannya dan kami himbau juga kepada pihak sekolah agar menyampaikan hal ini kepada orang tua Siswa-siswi mereka, agar Anak-anak tidak lagi mengunakan kendaraan sendiri ke sekolah, dan kalau bisa di antarkan lah oleh orang tau atau keluarganya,” Himbaunya.

Dirinya juga menegaskan Apabila pihaknya  mendapati Anak-anak Sekolah yang  masih mengunakan kendaraan sendiri ke sekolah maka pihaknya akan menindak tegas hal itu, “karna kami dari kepolisian satlantas polres Siak bersama dinas pendidikan Siak sudah melakukan Mou kerjasama untuk melakukan penindakan ini, khususnya bagi Anak-anak yag berkendara tanpa surat izin terlebih masih di bawah umur, dan Dalam hal ini tentunya kita bukan ingin menyulitkan masyarakat maupun menghambat Anak-anak untuk berangkat ke sekolah tapi ini untuk menjaga keselamatan mereka generasi muda karan angka laka lantas ini cukup tinggi dan cukup membahayakan, maka mari sama-sama kita jaga Anak-anak kita dari hal yang tidak di inginkan dan kita harapkan terutama kesadaran dalam diri Anak itu sendiri,” Tutup Ipda Ricky kepada Karimuntoday.com,  Di SMPN 3 Minas. (*)

Laporan   : Idris Harahap

 Editor      : Indra H Piliang

Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close