BATAM

Polsek Batuampar dan Satreskrim Polresta Barelang Gerebek Judi Dadu di Kawasan Jodoh, Enam Lelaki Jadi Tersangka

 

KARIMUNTODAY.COM, BATAM – Tahniah, aparat Polsek Batuampar diback up personel Satreskrim Polresta Barelang, berhasil menggerebek perjudian dadu guncang yang selama ini meresahkan masyarakat di Komplek Jodoh Square, Batam.

Dalam penggerekan dimalam hari itu, aparat kepolisian mengamankan sejumlah pemain dan bandar setelah menjalani pemeriksaaan di Mapolsek Batuampar, ditetapkan enam tersangka masing-masing berinisial; BS, DS, MI, HR, SK, AK.

Mereka yang terdiri dari seorang bandar dan lima orang pemain ini terpaksa harus dijebloskan untuk mendekam sel tahanan Mapolsek Batuampar, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. “Terhadap para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara selama sepuluh tahun atau hukuman denda setinggi-tingginya 25 juta rupiah,”kata Kapolresta Barelang Kombes Hengki, didampingi Kapolsek Batu Ampar AKP Ricky Firmansyah dan Kasubag Humas Polresta Barelang AKP Emsas, kepada awak media, di Mapolresta Barelang, Baloi, Batam, Kamis (27/9/2018).

Dijelaskannya, pengungkapan kasus tindak pidana perjudian yang dibekuk TKP di Komplek Jodoh Square, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batuampar, Batam ini bermula dari informasi masyarakat. “Polsek Batu Ampar diback-Up Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan tersangka tindak pidana perjudian. Ini merupakan judi dadu guncang yang menjadi keluhan masyarakat,”ujarnya.

Dari enam orang tersangka tersebut yang bisa barang bukti diamankan, lanjut dia, yakni tiga biji mata dadu guncang dalam bentuk kecil. Selain itu, piring kecil tempat guncang dan tutupnya. Dua buah kursi plastik, satu plastik dadu dan uang permainan judi dengan berbagai macam pecahan.

“Sekarang perkarannya dalam proses penyidikan oleh Polsek Batu Ampar. Kalau ada kasus judi yang lain kita akan ekspose,”ungkap perwira melati tiga dipundak itu.

Menurutnya, aksi permainan judi dadu kali ini dapat mereka amankan. Terkadang seperti kucing-kucingan dengan aparat. Oleh karena itu, ia menghimbau kepada masyarakat memberi informasi kepada polisi, bila mana menjumpai kasus perjudian maupun kejahatan lainnya. “Perputaran uang di sana jutaan rupiah. Serta barang bukti yang kita amankan jutaan rupiah juga,”imbuhnya. (*/r).

laporan : indra helmi

editor : indra h piliang

Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close