
KARIMUNTODAY.COM, TELUK KUANTAN – Tahun 2018 silam jajaran Direskrimsus Polda Riau telah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan korupsi tunjangan perumahan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuansing, namun, dari informasi didapat kabarnya penyidik polda riau telah mengirimkan surat undangan (pemanggilan-red) kepada 5 orang untuk dimintai klarfikasi terkait kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol. Sunarto, ketika dikonfirmasi karimuntoday.com, Jum,at (08/11/2019), via WA mengatakan, Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Tunjangan Rumah Dinas Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kuansing, telah dikirimkan undangan klarifikasi kepada 5 orang dan yang hadir telah diambil keteranganya sebanyak 2 orang.
“ Undangan untuk klrafikasi sudah di kirimkan untuk 5 orang, tetapi yang baru hadir untuk diambil keteranganya baru 2 orang,” Ucap Kabid Humas
Ketika dikonfirmasi kembali, 2 orang hari ini yang sudah diambil keteranganya untuk di klarifikasi dari jajaran mana, eksekutif atau legislative dan siapa nama atau inisialnya, kabid humas polda riau belum memberikan keterangan.
Dan sebelumnya pada Jum,at (25/10/2019), silam, Kabid Humas Polda Riau ketika dikonfirmasi karimuntoday.com juga mengatakan, Terhadap dugaan tipikor tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Kuansing, masih tahap penyelidikan. masih melakukan pengumpulan dan penelitian dokumen Ada beberapa dokumen yang masih diperlukan,” Ucapnya Singkat (*)
