JAWA TENGAH
Tanah Tak Kunjung Diganti Rugi,Pekerjaan Proyek Jembatan Gantung Senilai 3,4 Miliar Diprotes Warga Desa Penadaran
KARIMUNTODAY.COM, GROBOGAN,- Pekerjaan proyek jembatan gantung penghubung Desa Wates Kedungjati-Desa Penadaran Gubug senilai 3,4 miliar dari Kementerian PUPR Pusat yang dikerjakan pihak ketiga diprotes belasan warga Desa Penadaran,Kecamatan Gubug,kabupaten Grobogan,Jawa Tengah.
Mereka protes,lantaran pihak ketiga melakukan aktivitas pekerjaan jembatan dan akses jalan tanpa sepengetahuan warga yang merupakan pemilik tanah. Bahkan pohon yang ada di atas tanah warga ditebang tanpa ada ganti rugi.
Sekitar 12 warga Desa Penadaran,Kecamatan Gubug,Kabupaten Grobogan ini protes saat pihak desa bersama pihak ketiga melakukan pengukuran tanah warga yang dijadikan akses jalan penghubung antar desa pekerjaan jembatan gantung Desa Wates,Kedungjati menuju Desa Penadaran,Gubug.
Warga tidak terima,lantaran pihak ketiga membangun jembatan gantung dan akses jalan yang melalui tanah hak milik warga itu tidak ada pemberitahuan kepada warga. Bahkan tanaman yang berada di atas tanah hak milik warga itu dipotong tanpa ada kompensasi kepada warga.
“ Saya gak tahu kalau ada pelebaran jalan,karena tidak ada musyawarah dengan pemilik tanah. Tau-tau pohon saya ditebang,tanah saya digali buat pelebaran jalan,”ucap Paimin warga Penadaran,Selasa (26/9/2023).
Menurut Paimin,sudah sebulan lebih pekerjaan jembatan gantung dan proyek pelebaran jalan dilakukan. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan tentang status tanah dan pohon yang ditebang di atas tanahnya tanpa seijinnya.
“Sudah satu bulan lebih dikerjakan, saya tidak dikasih tahu.sampai sekarang tidak ada kejelasan,gak diganti rugi. Kalau tanaman ada 8 pohon yang dipotong,tanah lebar ada 2 meter panjang 8 meteran,”keluh Paimin.
Ditambahkan Paimin bersama 12 orang warga yang tanahnya dijadikan akses jalan dan pohonnya ditebang tidak ada pemberitahuan mengaku tidak terima tanahnya dijadikan akses jalan karena tidak ada ganti rugi yang pasti dari pihak ketiga.
“ Katanya untuk proyek pelebaran jalan sama jembatan gantung,saya gak tau yang ngerjakan juga gak tahu. Saya jelas gak terima, karena asal potong saja,” ungkap Paimin
Hal yang sama juga disampaikan Sumali,warga setempat. tanahnya juga dijadikan akses jalan tanpa ada ganti rugi. Tanaman juga dipotong tidak ada ganti rugi.
“Kita gak terima,tanah dijadikan akses jalan tidak ada ganti rugi dari kontraktor,padahal nilai proyek milyaran. Proyek sudah jalan satu bulan lebih, belum ada ganti rugi,kita tetap menuntut ganti rugi segera diberikan,” keluh Sumali.
Sementara Kepala Desa Penadaran Sholehaturidlo mengatakan, akan menyampaikan tuntutan warga ke pihak kontraktor yang melaksanakan pekerjaan.
“Tuntutan warga akan kita sampaikan ke pihak kontraktor. soalnya sampai saat ini,sejak mulai pekerjaan kita juga belum ketemu secara langsung, hanya perwakilan saja. Nanti secepatnya,”ucap Ridlo
Sementara, hingga berita ini diunggah,Tesar, salah satu perwakilan kontraktor pekerjaan jembatan gantung di Desa Penadaran menuju Desa Wates Kedungjati saat dihubungi lewat telepon tidak ada jawaban.Saat dihubungi lewat pesan whatsapp juga tidak dibalas.(nur)