KARIMUNKEPRIKUNDUR

Wujudkan Ketahanan Pangan Babinsa Desa Belat Ajak Masyarakat Binaannya Buka Ladang Sayur

KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Berbagai cara dan upaya telah dilakukan pemerintah untuk mencari solusi dalam mewujudkan swasembada dan ketahanan pangan di seluruh tanah air.

Untuk menciptakan ketahanan pangan di tanah air, pemerintah tidak hanya melibatkan unsur pertanian, akan tetapi pemerintah juga melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam hal mewujudkan ketahanan pangan.

Keterlibatan TNI AD dalam ikut mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional, semata-mata didasari pada amanat undang-undang Republik Indonesia nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, bahwa salah satu tugas TNI AD adalah pemberdayaan wilayah pertahanan di darat.

Kendati demikian, dalam konteks tersebut, maka TNI/TNI AD berkewajiban membangun ketahanan nasional yang benar-benar tangguh, untuk menghadapi berbagai ancaman, yang mana salah satunya, ikut mendukung terwujudnya ketahanan pangan nasional.

Dengan demikian salah satu wujud nyata, di Kabupaten Karimun seperti yang telah dilakukan oleh, Serma Nazarudin Babinsa Desa Sebele Kecamatan Belat Kabupaten Karimun Propinsi Kepri.

Serma Nazarudin Babinsa Desa Sebele Kecamatan Belat, mengajak masyarakat binaannya, membuka ladang sayur, untuk mendukung program pemerintah dalam hal ketahanan pangan.

Hasil investigasi karimuntoday.com di lapangan tepatnya di Desa Sebele untuk menemui Serma Nazarudin, untuk diminta pendapatnya terkait program ketahanan, pada Sabtu (17/10/2020).

Menurut Serma Nazarudin, program ketahanan pangan sudah selayaknya kita galakkan kepada masyarakat mengingat hal tersebut sudah menjadi program pemerintah pusat.

Selain itu, program ketahan pangan merupakan salah satu wujud nyata yang telah dilakukan  secara serentak dan terstruktur ditanah air mulai dari jajaran Korem, Kodim, Koramil, hingga ketingkat Babinsa, memberi bimbingan teknis secara langsung kepada para petani, tutur Serma Nazarudin.

Keterlibatan TNI AD dalam ikut mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional, didasari pada amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, bahwa salah satu tugas TNI AD adalah pemberdayaan wilayah pertahanan di darat.

 Maka dalam konteks tersebut, TNI/TNI AD berkewajiban membangun ketahanan nasional yang tangguh, untuk menghadapi berbagai ancaman, yang salah satunya adalah ikut mendukung terwujudnya ketahanan pangan nasional, papar Serma Nazarudin, pada Karimun today.com, Sabtu (17/10/2020). (*)

Penulis : Majid
Editor    : Lukman Hakim

Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close