KARIMUNTANJUNG PINANG

LSM Desak DLH dan Kehutanan Perkebunan Provinsi Kepri Tutup Aktivitas Sawmil di Desa Pangke Karimun

KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) RCW Kepri mendesak Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan,Perkebunan Provinsi Kepri menutup aktivitas sawmill disenyalir illegal di Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, pasalnya keberadaan sawmill tersebut disenyalir tidak mengantongi izin bahkan diduga mengolah kayu log dari hasil illegal logging dari kabupaten kepulauan meranti provinsi riau.

Baca juga : Disinyalir Ilegal Sawmil di Desa Pangke Karimun Tidak Tersentuh Dinas LH dan Kehutanan Perkebunan Kepri

Hal tersebut dikatakan, Mulkansyah Ketua LSM RCW Kepri kepada karimuntoday.com, Sabtu (24/11/2018), Ya “ Ia meminta kepada Kepala Dinas DLH Kehutanan, Perkebunan Provinsi Kepri untuk secepatanya menurunkan tim ke karimun untuk menutup aktivitas sawmill disuga tidak mengantongi izin dari pemerintah dalam menjalankan operasinya, bahkan diduga kayu-kayu yang diolahnya dari hasil jarahan (illegal logging) di hutan kabupaten kepulauan meranti provinsi riau.

“ Kadis DLH Kehutanan, Perkebunan diminta secepatnya menutup aktivitas sawmill tersebut,sebelum kerugian Negara bertambah besar, dan sebelum kawasan hutan di kepulauan meranti bertambah hancur  dan gundul,” Tukasnya

Ditambahkanya lagi, Dia juga berharap kepada Kadis DLH Kehutanan, Perkebunan Provinsi Kepri untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja M. Zen Koordinator DLH Kehutanan, Perkebunan Kepri yang ditempatkan di karimun, pasalnya Ia menilai kinerjanya kurang memuaskan, terkesan tutup mata terhadap aktivitas sawmill di desa pangke tersebut, dan kapan perlu di copot dari jabatanya,” Pintanya

Secara terpisah, Yerry Suparna Kadis DLH Kehutana,Perkebunan, Kepri sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya, terkait permintaan salah satu LSM di Kepri, agar melakukan penutupan terhadap aktivitas sawmill di karimun serta mencopot jabatan Koordinator DLH,Kehutanan,Perkebunan Karimun, belum dapat dimintai tanggapanya.(*)

Laporan   : Lukman Hakim

Editor       : Indra H Piliang

 

 

Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close