SUMATERA UTARA

Wakapolres Tebing Tinggi Pimpin Konferensi Pers Satres Narkoba

KARIMUNTODAY.COM, TEBING TINGGI – Kapolres Tebing Tinggi yang diwakilkan oleh Waka Polres Tebing Tinggi Kompol Asrul Robert Sembiring, S.H.,M.H., memimpin pelaksanaan Konferensi Pers Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi, pada Senin (20/03/2023) sekira pukul 11.10 wib di Lapangan Apel Polres Tebing Tinggi, Jln. Pahlawan No. 12, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi – Sumut.

Turut hadir dalam giat, Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jhon H.Panjaitan, S.Sos, S.H.,M.H., Kasi Humas Polres Tebing Tinggi
AKP Agus Arianto, KBO Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Aris Darma Barus, S.H., Personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi, Personil Si Humas Polres Tebing Tinggi, Tokoh masyarakat dan Rekan Media.

Dalam sambutannya Waka Polres Tebing Tinggi Kompol A. Robert Sembiring, S.H., M.H., mengatakan, Saat ini dalam bulan Maret 2023 SatNarkoba Polres Tebing Tinggi telah berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 14 (Empat Belas) kasus dengan 18 (Delapan Belas) orang tersangka, dengan baru bukti; Sabu seberat 98,87 (Sembilan Puluh Delapan Koma Delapan Puluh Tujuh) gram, Ekstasi seberat 0,75 (Nol Koma Tujuh Puluh Lima) gram, Ganja seberat 412,47 (Empat Ratus Dua Belas Koma Empat Puluh Tujuh) gram, kata pak wakapolres.

Barang Bukti yang berhasil di amankan Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi selama bulan Maret 2023 ada sebanyak 1 (satu) orang dan untuk selebihnya masuk dalam kategori pemakai.

Lanjutnya, Dari beberapa kasus ini ada 1 (Satu) kasus dengan barang bukti cukup besar dengan TKP di Jln. Ahmad Yani Kota Tebing Tinggi, dengan barang bukti amplop yang berisi narkotika jenis sabu seberat 90,70 gram, handphone dan 1 unit mobil ertiga, terang pak wakpolres.

Dilanjutkan dengan kata Sambutan Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jhon H.Panjaitan, S.Sos, S.H.,M.H., perlu kami terangkan kepada rekan rekam bahwa Kategori bandar atau pengedar yang berhasil diungkap oleh Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi selama bulan Maret 2023 ada sebanyak 1 (satu) orang dan untuk selebihnya masuk dalam kategori pemakai.

Namun demikian Polres Tebing Tinggi komit untuk tetap melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Untuk itu kami memohon kerja sama rekan rekan bilamana ada mendengar atau mengetahui tentang penyalahgunaan narkoba agar segera memberitahukan kepada personil kami supaya dapat kami tindak lanjuti, kata pak kasat narkoba. (MS)

Loading...
 

Tags
Close
Close