INDRAGIRI HILIR

Bupati Inhil Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2018-2023

KARIMUNTODAY.COM, INHIL (TEMBILAHAN) – Untuk menggali dan memperoleh masukan dari semua pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2018-2023, Pemkab Inhil menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Inhil Tahun 2018-2023, di Aula Bappeda , Kamis (20/12/2018).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Inhil HM. Wardan dengan didampingi Wakil Bupati Inhil H.Syamsuddin Uti, Wakil Ketua Komisi III DPRD, Edy Hariyanto Sindrang,Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin, Staf Ahli,Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten indragiri hilir ,Opd,Camat Se Inhil,Kabag,Tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi wanita, para pimpinan organisasi dan lembaga pendidikan tinggi di kabupaten indragiri hilir ,Tenaga ahli penyusunan rancangan awal RPJMD kabupaten indragiri hilir tahun 2018-2023 dari lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (LPPM)  Universitas Riau.

Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa pada tanggal 22 November 2018 yang lalu, telah dilaksanakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Inhil Periode 2018-2023 oleh Gubernur Riau.

Mengawali  Sambutannya Bupati Inhil HM Wardan MP mengatakan bahwa RPJMD inI sangat penting  disusun dan disepakati bersama oleh seluruh pemangku kepentingan dan acuan bagi kita semua dan melaksanakan pembangunan khususnya untuk Priode 2018-2023

“Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2018-2023 bisa kita manfaatkan , maksimalkan dan Betul-betul berbagai masukan-masukan dan penyempurnaan dalam rangka  penyusun RPJMD tahun 2018-2023″ujarnya

Bupati juga mengatakan bahwa RPJMD ini juga sudah diatur Undang-undang No. 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional,dimana sesuai aturan bahwa paling lambat 30  hari setelah pelantikan Bupati dan  Wakil Bupati Terpilih harus dilaksanakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD.

“Amat penting bagi penyempurnaan RPJMD yang kita akan susun ini,  undang-undang no. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa Perda tentang RPJMD ditetapkan paling lama 6 Bulan setelah Kepala daerah Bupati dan wakil bupati dilantik dan batas akhir penetapan Perda tentang RPJMD Kabupaten indragiri hilir 2018-2023 Adalah pada tanggal 22 mei  tahun 2019″ujarnya

Untuk itu Bupati meminta kepala Bappeda agar menkoordinasikan penyusunan dukumen RPJMD sebaik-baiknya dan kepada seluruh perangkat daerah dan jajaran agar mendukung secara aktif penyusunan RPJMD dan begitu penting

“Kami berharap seluruh kepentingan pembangunan  dapat di tampung dalam dokumen RPJMD untuk selanjutnya dapat kita sepakati bersama dan merupakan pedoman dalam pelaksanaan di kabupaten inhil priode 2019 hingga 2023 saya berharap medekati kesempurnaan dan Betul-betul dibahas bersama”Ujar bupati

Untuk itu Bupati mengatakan Forum Konsultasi publik  ini di maksudkan untuk menjaring aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan pada tahap awal dengan tujuan untuk menghimpun aspirasi atau harapan kepada pemangku kepentingan terhadap program pembagunan daerah 5 tahun kedepan

Untuk priode 2019 Hingga 2023  bersama H. Syamsudin Uti Bupati inhil HM Wardan MP telah menyusun Visi dan Misi Kabupaten Indragiri Hilir yakni :

Visi :

Kejayaan Inhil yang Makin Maju Bermarwah dan Bermatabat

Misi :
1. Memantapkan tata kelola pemerintahan yang makin responsif ,partisipatif, inovatif ,efektif dan berketaatan hukum
2. Memantapkan pemerataan pembangunan infrastruktur dasar di seluruh wilayah
3. Melanjutkan optimalisasi pengelolaan SDA dan lingkungan secara berkelanjutan sesuai potensi dan kondisi setempat
4. Memantapkan pembangunan SDM yang semakin berkualitas dan berdaya saing
5. Meningkatkan partisipasi sosial dan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan
6. Memantapkan kerukunan, keamanan, ketertiban dan ketentraman kehidupan sosial
7. Melanjutkan penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran
8. Meningkatkan pertumbuhan dan daya saing ekonomi daerah

 

Laporan : Ridho
Editor     : Indra H Piliang
Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close