KAMPARRIAU

Rumah Mantan Kepala Desa Di Geledah Kejari Kampar Terkait SKT Tanah Kas Desa Indra Sakti

KARIMUNTODAY.COM, BANGKINANG – Kampar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melakukan penggeledahan di rumah mantan Kepala Desa (Kades) Indra Sakti Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Selasa (2/4/2024).

Penggeledahan tersebut terkait kasus tanah kas Desa Indra Sakti seluas 39 hektar yang diterbitkan SKT nya oleh Kades Indra Sakti Misdi saat ini telah menjadi mantan Kades.

Seharusnya Misdi disaat menjadi Kades menjaga aset Desa, tetapi sebaliknya ia malah menghilangkan aset Desa Indra Sakti berupa tanah kas Desa seluas 39 hektar yang diterbitkan SKT atas nama perorangan.

Tim Kejari Kampar tiba di rumah Misdi pada pukul 11.39 Wib dan disaat tim datang di rumah Misdi dan Misdi sedang berada dirumahnya.

Menurut pantauan wartawan dilokasi tim Kejari Kampar langsung melakukan penggeledahan yang juga didampingi oleh pihak Polsek Tapung. Sampai saat ini tim Kejari Kampar masih melakukan penggeledahan, dalam penggeledahan tersebut tidak ada perlawanan dari Misdi. (Rudi.S)

Loading...
 

Tags
Close
Close