BENGKALISRIAU

Tim Anggota Pansus COVID-19 Temukan APD dari Dinas Kesehatan Tidak Standar

KARIMUNTODAY.COM, BENGKALIS – Alat pelindung diri (APD) sangat penting untuk tenaga medis terutama dalam menghadapi wabah virus corona saat ini. Apa lagi tenaga medis setiap harinya melakukan kontak langsung dengan pasien yang sudah terjangkiti oleh Virus, Ini tentunya harus menggunakan APD yang benar dan sesuai dengan standard karena untuk menjadi penghalang terhadap penetrasi zat partikel bebas, cair, atau udara dan melindungi penggunanya terhadap penyebaran infeksi, serta menjadi penghalang terhadap infeksi yang dihasilkan oleh virus dan bakteri.

Kini sebaliknya yang terjadi dikabupaten bengkalis menemukan Alat pelindung Diri yang bukan standarnya yang diberikan oleh Dinas kesehatan Bengkalis hal ini menjadi sorotan salah satu tim Pansus penanganan COVID-19, DPRD Kabupaten Bengkalis. Seperti alat pelindung diri (APD) jenis masker yang didrop Dinas Kesehatan ke Puskesmas Sebanga tidak memenuhi standar kesehatan penanganan COVID-19.

Hal ini diungkapkan salah satu anggota Pansus, dr. Moris Bationg Sihite dalam pertemuan dengar pendapat dengan Tim Gugus Tugas penanganan COVID-19 di DPRD, Jum’at (15/5/20). Moris menegaskan, bahwa dirinya telah menguji APD dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis yang diterima Puskesmas Sebanga dengan air. Ketika diteteskan air, ungkap Moris, airnya langsung tembus dan menetes. Sementara ukuran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) lebih halus. Situasi ini membuat petugas Puskesmas sebagai garda terdepan penanganan COVID-19 rawan.

“Waktu kami datang ke Puskesmas Sebanga, kami minta kepada petugas puskesmas, mana APD dari Diskes dan mana APD bantuan Chevron. Mereka kasih satu dari Dinas Kesehatan dan satu APD dari Chevron. Ternyata yang dari Dinas Kesehatan tidak standar. Sebaliknya bantuan Chevron standar,” kata Moris yang membuat wajah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, dr. Ersan Saputra TH terlihat sedikit pucat.

Pansus COVID-19 berharap APD yang diberikan kepada petugas medis harus berkualitas dan memenuhi standar kesehatan penanganan COVID-19. “Kami dewan bukan diam aja, kami juga turun kelapangan,” kata Moris kepada media ini.

Mendengar temuan Moris dan kawan-kawan, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Ersan Saputra TH, mencoba membela diri bahwa APD yang dibeli pihak dari perusahaan sudah terdaftar dan punya standar yang jelas. Bahkan dalam pembelian APD Dinas Kesehatan melibatkan pihak kejaksaan dan Tipikor Polres Bengkalis.

“Setiap kita membeli APD, kita beli dari perusahaan yang standarnya jelas. Tapi, bisa satu, dua tak standar. Nanti akan saya cek,” jawab Ersan.

Namun, dalam dengan pendapat tersebut, Ersan tidak menyebutkan nama perusahaan yang memproduksi APD yang dibeli Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis.(*)

Laporan  : Mulyadi
Editor      : Lukman Hakim
Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close